PAMANUKAN,Givalnews.com – Sudah menjadi rahasia umum lokalisasi prostitusi nampak terang terangan yang ada dibeberapa wilayah Kabupaten Subang, hususnya prostitusi yang ada di wilayah Pamanukan Subang, Rabu 10/07/2024.
Lokalisasi Prostitusi yang kesohor di Kabupaten Subang Kecamatan Pamanukan karena Lokalisasi Prostitusi tersebut mencatut salah satu sebuah nama yang berada di Daerah Indaramyu yaitu Simpang Empat “Celeng” yang terletak di Jalur Pantura Indramayu-Cirebon.
Pasal nya sebutan “Celeng” Lokalisasi Prostitusi di Pamanukan menjadi Paling Fenomenal di Kabupaten Subang karena Lokalisasi tersebut di juluki Celeng nya Subang yang membuat Pria Hidung belang penasaran.
Terlihat dari berjejernya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang Jalan Cece Zakaria Pamanukan membuat geram para sejumlah ketua Ormas di Kecamatan Pamanukan, gabungan Ormas mengirim surat kepada Pemerintah cq. Satpol PP pemda Subang .
Sejumlah ormas tersebut yang tergabung dalam Laskar Koalisi Ormas Bersatu untuk pembersihan tempat lokalisasi Celeng Pamanukan, terdiri dari Forpemsos (Forum Pemerhati Sosial Subang) yang diketuai oleh kang Sugihanto, Forssam (Forum Silaturahim Sesama Antar Masyarakat) diketuai oleh kang Idris, HS.
AMPAR (Aliansi Masyarakat Pantura) diketuai oleh kang Asma/Asep Maulana, (MAP) Yang diketuai oleh Ahmad Hidayat, Kujang Padjadjaran yang Di ketuai oleh Kang Yogaswara, Spd. didukung oleh unsur tokoh dan masyarakat sekitar lokalisasi.
Surat yang dilayangkan oleh Gabungan Ormas Kepada Pemerintah Daerah Subang mendapat Respon cepat oleh Cunai (sapaan akrab) selaku Kepala Seksi (Kasie) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah Kabuptaen Subang (SatPol PP Subang) menggandeng Satuan Pamong Praja Provinsi Jawabarat (Satpol PP Prov Jabar).
Team Satpol PP pemkab. Subang dan Provinsi turun langsung mengawal atensi dari para Ketua Ormas dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Laskar Pembubaran Lokalisasi Prostitusi Celeng di Pamanukan.
Respon tersebut dimulai dari Survei ke lokalisasi prostitusi Celeng dilakukan juga pendataan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang (SatPol PP Subang) dan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawabarat (SatPol PP Prov Jabar).
Diungkapkan Kasie Penindakan, Cunai pada saat dikonfirmasi melalui sambungan Celluler, “iya kami mendapatkan surat dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Laskar Ormas Bersatu yang memohon untuk pembubaran lokalisasi Celeng”,ungkap Cunai.
Sebagai Pelaksana Penegakan dari Peraturan Daerah, dilanjutkan Cunai tentunya pemerintah harus merespon cepat atensi dari masyarakat, apalagi hal ini kaitannya dengan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) merujuk pada Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“baru-baru ini kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawabarat melakukan Survei lapangan, mendata pemilik warung remang-remang untuk diinventalisir dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan, harapan kita nanti, pada waktu eksekusi bisa berjalan lancar dan kondusif tanpa ada hambatan apapun,”.
Tindakan reaksi cepat tanggap oleh Satpol PP Subang dan Provinsi Jabar mendapat apresiasi dari sejumlah Ketua Ormas, salah satunya apresiasi diungkapkan oleh Ketua Ormas Aliansi Masyarakat Pantura, Asma sapaan akrab Kang Asep Maulana.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Satpol PP SubangSatPol PP Jabar, wabil husus atas respon capatnya Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Subang), yang begitu Quick Respon keresahan masyarakat untuk segera menertibkan lokalisasi prostutis Celeng yang berada di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, pokoknya Good Job buat satpol PP,”ucap Asma sembari mengacungkan dua jempolnya.
Sumber : Forpemsos
editor : Suhata Alek
