Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara Akan Audiensi Dengan Sekda Subang, Soroti Dugaan Ketimpangan Penilaian ASN dan Mekanisme Open Bidding

SUBANG GivalNews.com – Organisasi Masyarakat Kujang Padjadjaran kembali menyoroti tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Selain akan melakukan audiensi dengan BKPSDM, Kujang Padjadjaran juga akan meminta penjelasan langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Subang terkait dugaan lemahnya penegakan disiplin ASN serta mekanisme promosi jabatan melalui sistem open bidding.

Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus S.pd menilai ada sejumlah hal yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pola penempatan dan promosi jabatan ASN di Kabupaten Subang.

“Di Subang ini masyarakat melihat ada kondisi yang terkesan janggal. Ada ASN yang memiliki catatan kedisiplinan buruk, banyak bermasalah bahkan ada yang diduga terlibat penipuan CPNS , bahkan diduga jarang masuk kerja dalam waktu lama, tetapi justru tetap mendapatkan posisi ataupun promosi jabatan. Sementara ASN yang bekerja disiplin, hadir terus, dan menjalankan tugas dengan baik, justru ada yang bertahun-tahun tidak mendapatkan kenaikan jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa proses penilaian karier ASN belum sepenuhnya berjalan secara objektif dan transparan. Oleh karena itu, Kujang Padjadjaran akan mempertanyakan langsung mekanisme open bidding yang diterapkan di lingkungan Pemkab Subang.

“Kami ingin mempertanyakan bagaimana mekanisme open bidding ini berjalan. Apa indikator penilaiannya, bagaimana standar kelulusannya, dan apa parameter yang digunakan. Karena yang menjadi sorotan, masyarakat tidak melihat adanya keterbukaan nilai ataupun bobot penilaian sebagaimana diterapkan di beberapa daerah lain,” Tegas yoga

Ia menambahkan, ketertutupan indikator penilaian berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah publik apabila tidak dijelaskan secara terbuka dan profesional.

“Ketika prosesnya tidak transparan, wajar jika muncul asumsi dan dugaan di masyarakat terkait adanya faktor kedekatan, kepentingan tertentu,pesanan, ataupun praktik yang tidak mencerminkan merit system. Maka dari itu kami meminta penjelasan resmi agar tidak terus menjadi polemik,” lanjutnya.

Kujang Padjadjaran menegaskan bahwa langkah audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat demi mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, adil, dan berbasis kompetensi.

“Kami ingin ASN yang berprestasi dan disiplin mendapatkan penghargaan yang layak. Jangan sampai sistem birokrasi justru membuat pegawai yang bekerja baik kehilangan semangat karena merasa penilaian tidak dilakukan secara objektif,” tutupnya.

Sumber : Humas Ormas Kujang Padjadjaran

Editor    : Uta

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.