SUBANG PANTURA GivalNews.com – Proyek Pembangunan Jalan Beton di Jalan Kabupaten tepatnya di Dusun Cirasa Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang Jawa Barat.
Menuai sorotan warga dan aktifis. Proyek yang bersumber dari APBD 2025 dengan nilai Rp. 984.860.254,00 melalu Dinas PUPR Kabupaten Subang ini diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis.
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ). Jumat ( 19/12/2025).

Pelaksanaan Proyek yakni CV. BINTANG MUDA KONTRUKSI, disinyalir mengabaikan Standar Oprasinal prosedur ( SOP ) dalam pelaksanaan konstruksi.
Berdasarkan temuan di lapangan. Pekerjaan pengecoran jalan patut di duga pemasangan atau perakitan besinya tidak sesuai.
Yang paling krusial, ketebalan beton yang terpasang di lapangan tidak seragam dan tidak memenuhi standar RAB.
Padahal dalam kontrak umumnya telah ditetapkan ukuran minimal tertentu untuk menjamin ketahanan dan mutu jalan.
” Kami melihat proyek tersebut asal jadi.

Terlihat ketebalan beton pun tidak sesuai volume.
Kami menduga ada pengurangan matrial, baik beton maupun agregat.
Selain itu, kontraktor tidak pernah berkoordinasi kepada RT/RW setempat,” ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Warga juga mengeluhkan bahwa kontraktor tidak pernah terlihat di lokasi yang dinilai tidak propesional serta minimnya komunikasi, Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pelarangan prosedur dalam pelaksanaan Proyek tersebut.

Sementara itu RT setempat. Sekaligus Wartawan kami JUNAEDI menyatakan mengecek langsung dan menyaksikan dalam pelaksanaan pengecoran tersebut.
Mendesak Dinas PUPR Kabupaten Subang melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek ini.
” Jika benar terjadi pelanggaran spesifikasi, ini jelas merugikan keuangan negara.
Dinas terkait harus tegas. Bila perlu, tahan proses pencairan atau pengajuan proyek selanjutnya sebelum hasil audit keluar,” tegas Junaedi Ketua RT sekaligus Wartawan kami.

Ketebalan beton yang tidak sesuai RAB dapat menimbulkan kerusakan dini pada jalan, benar saja belum satu Minggu udah mengalami keretakan.
Akibat Pengurangan matrial dalam proyek APBD termasuk pelanggaran hukum dan dapat masuk ranah tindak pidana korupsi.
Dinas teknis wajib melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Proyek tersebut untuk mencegah potensi kerugian negara.
Pewarta : Nurdianto
Editor : Uta
