LABUSEL, givalnews.com – Sekitar 9 orang pemuda yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Peduli Labusel (Amplas) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Bapenda Litbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait adanya dugaan korupsi di Bapenditbang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Aksi unras pada hari Rabu (31/7/2024) tersebut cukup mencuri perhatian publik dan sejumlah awak media dan merupakan aksi damai Amplas yang kedua.
Amplas menyoroti adanya dugaan tindakan korupsi pada dua instansi tersebut yang merugikan negara sekitar Rp. 331 Juta.
Sempat terjadi mediasi antara perwakilan masa Amplas dan pihak Bapenda yang difasilitasi pihak Sat Intel Polres Labusel. Perwakilan Amplas diantar dengan kendaraan Patroli Sat Pol PP dari pintu gerbang Kantor Bupati menuju Kantor Bapedalitbang.
Dalam pertemuan mediasi antara perwakilan Amplas dan Bapendalitbang yang diwakili Kaban Bapedalitbang Kamaluddin Siregar, disaksikan pihak Kabag Ops Kompol Bela dan beberapa Personil Sat Intel Polres Labusel dan Ketua FKDM H. Rahim Ritonga, belum ada titik temu.
Muhammad Fahri selaku kordinator Aksi mengutarakan terkait Anggaran Perancanaan Jasa konsultan Pembangunan Perukim Daerah Rumah Kumuh Tahun 2023 yang dianggarkan 2 instansi tersebut dilaksanakan oleh CV yang sama.
“Disinyalir kedua instansi tersebut tidak mengerjakan dokumen perencanaan, diduga dua dekomen tersebut menjiplak atau mencontek,” ungkap Fahri.(31/7/2024)
Sedangkan, menurut Fahri, Disperkim mengagarkan Rp. 300 juta dan Bapedalitbang mengagarkan Rp. 331 Juta untuk penyusunan dokumen dan jasa konsultan.
“Di sini perlu saya tegaskan dan luruskan, aksi unras kami merupakan murni aksi damai, apa yang dikatakan Kaban Bapedalitbang itu tidak benar, bahwa aksi kami disusupi Provokator saat mediasi,” tegas Fahri.
Sayangnya Kaban Bapedalitbang menolak memberikan pernyataan kepada media terkait aksi Amplas dan apa saja yang dibahas dalam mediasi.(Kidi Nasution)
