Subang ,givalnews.com – Pihak Kapolsek Blanakan beserta anggota nya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pol Air melakukan evakuasi mayat yang ditemukan di Sungai Blanakan, Dusun Pelelangan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.
Atas perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P langsung
” melaksanakan cek TKP kasus penemuan orang mayat laki-laki di wilayah hukum Polsek Blanakan ,” kata Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P dalam keterangannya .
Doyok mengatakan penemuan mayat itu diketahui saksi selasa pagi pada pukul 08.00 WIB dan dilaporkan pukul 08.35 WIB.
Pada awalnya, saksi Sdr Doyok bahwa telah di.ketemukan (nelayan) bahwa telah di ketemukan sesosok mayat yang terapung di sungai Blanakan kronologis penemuan mayat tanpa identitas kemudian. Polsek Blanakan melakukan pengecekan TKP penemuan mayat dan di temukan dalam keadaan telungkup di air sungai Blanakan sudah mengeluarkan bau menyengat, kemudian mayat menggunakan kaos warna kuning pada bagian belakang bertulisan’ DOA IBU’ berlengan pendek warna biru dan menggunakan tutup kepala (kupluk) warna coklat kemudian mayat tersebut di evakuasi.
Lalu memberitahukan kepada saksi 1 untuk melaporkan ke Polsek Blanakan, Koramil, dan BNPB.Pol Air
“Selanjutnya, saat Kapolsek Blanakan mendatangi TKP dan mendapati orang mayat di Sungai Blanakan yang selanjutnya dievakuasi,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah meminta keterangan para saksi dan membawa mayat ke Puskesmas Blanakan Kabupaten subang .
Kendati demikian, mayat tersebut hingga sudah diketahui ciri dan identitasnya.
Dan keterangan. Dari pihak keluarga korban atas nama Siti Rohman ( anak kandung almarhum) membenarkan korban mayat tersebut atas nama Casmun bin Cakum 64 tahun dan pihak keluarga menolak di lakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan akan di makan kan di parean Kabupaten Indramayu dan tidak akan melajukan ke jalur hukum .
Dan hasil pemeriksa luar dari Puskesmas Blanakan sudah di jelaskan kepada pihak keluarga bahwa korban tidak tanda-tanda atau bekas luka penganiayaan/ tidak pidana ujar Kapolsek Blanakan Iptu Andri.
Sumber : Humas Polsek Blanakan
Editor ; Uta
