Duit Proyek Sekolah SDN.Pangipukan di Bagi-bagikan oleh Pelaksana

SUBANG, givalnews.com – Pelaksana Proyek pembangunan ruang kelas baru SDN.Pangipukan mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk koordinasi kepada sejumlah LSM dan Wartawan yang datang ke lokasi proyek sekolah.

Hal tersebut diungkapkan oleh orang yang mengaku sebagai pelaksana proyek pembangunan ruang kelas ketika didatangi oleh wartawan dan Kepala Divisi Investigasi Ormas Gival ke SDN.Pangipukan dusun Cibanteng Desa Jatiragashilir kecamatan Patokbeusi.

Yang mengaku pelaksana proyek bernama Iyan yang mengatas namakan CV.Raja Ghani Subang dan CV.Putri Pinilih Subang, mengerjakan proyek pembangunan dua ruang kelas, masing-masing 1 ruang kelas senilai Rp.269.174.740 dilaksanakan oleh CV.Raja Ghani, senilai Rp.268.204.786 untuk 1 ruang kelas dilaksanakan oleh CV.Putri Pinilih.

”maaf  ya pak, urang geus lieur (saya dah pusing), saya sudah mengeluarkan uang banyak untuk sejumlah LSM dan wartawan yang datang kesini,”aku Iyan pada saat dikonfirmasi dilokasi proyek SDN.Pangipukan”,Rabu (4-9-2024).

Bahkan, Iyan mengaku, bukan saja mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah, bahkan menyebutkan para penerima uang koordinasi tersebut, baik oknum LSM, oknum Wartawan bahkan oknum BPD.Jatiragashilir,”saya mengeluarkan uang mulai dari senilai 250 ribu sampai dengan jutaan rupiah, makanya saya dah lieur menghadapi sejumlah orang yang datang kelokasi ini,”jelas Iyan.

Tidak tanggung-tanggung ungkapan Pelaksana Proyek bernama Iyan dihadapan wartawan dan  Kepala Divisi Investigasi dan data Ormas Gival, padahal kedatangannya kelokasi proyek bermaksud untuk menginvestigasi kegiatan proyek pembangunan ruang kelas SDN.Pangipukan yang dilaksanakan oleh 3 kontraktor sebagai pemenang tender,”saya juga kaget ketika saya datang pelaksana proyek, sodara Iyan langsung nyaprak sambil membeberkan para penerima uang tersebut”,ujar A. Junaedi.

Adapun kegiatan proyek pembangunan SDN.Pangipukan sebanyak 1 ruang kelas senilai Rp.269.174.740 dilaksanakan oleh CV.Raja Ghani, dan senilai Rp.268.204.786 untuk anggaran 1 ruang kelas dilaksanakan oleh CV.Putri Pinilih, yang diduga kuat dalam pelaksanaan pekerjaannya banyak yang menyimpang dari bestek, secara khusus pemasangan besi selup dan pondasi bangunan tanpa menggunakan ceker ayam.

“Sepengetahuan saya pondasi tidak dipasang ceker ayam dan rangkaian besi selup jarang ringnya mencapai 30 cm, padahal semestinya standar pemasangan jarak ring 15 cm,”jelas A,Junaedi.

Sementara itu, sebanyak 3 ruang kelas senilai Rp.798.500.000 dilaksanakan oleh CV.Reka Daya Nastari Subang, sesuai fakta dilapangan tidak terjadi pelanggaran pelaksanaan fisik kontruksi baik dalam pemasangan pondasi, besi selup, adukan, dan kontruksi lain,”untuk sementara pekerjaan kontraktor yang satu ini belum ditemukan kejanggalan, ya enggak tahu kedepannya, tapi mudah-mudahan selanjutnya pun lebih baik,”harap A.Junaedi.(red).

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.