SUBANG,givalnews.com – Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh dua orang pengemudi motor menebar Racun Insektisida Padi dilokasi pengangonan bebek di sawah HGU.PT.Sang Hyang Seri (PT.SHS) Sukamandi di sekitar blok Lekar.
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah peternak bebek yang datang kesekretariat Redaksi Givalnews.com, Rabu (4-9-2024) sekira pukul 19.30 Wib.”iya pak bebek milik peternak pada mati setelah sekira pukul 11.00 wib ada dua orang pengendara Honda Vario 160 Warna Hitam menabur padi yang diduga telah dicampur dengan racun hama padi,”ujar sejumlah peternak serentak menjawab.
Yang telah jelas-jelas pertama kali menjadi korban bebeknya pada pada mati, yakni milik sodara Jenal sebanyak 11 ekor bebek mati terkapar di tanggul ragasi Lekar, sampai berita ini ditayangkan belum ada laporan peternak yang bebeknya mati menjadi korban penebar racun.
“Sampai malam ini pukul 21.00 wib, kami belum ada laporan dari kawan-kawan peternak yang menjadi korban racun, insya Allah besok pagi kami akan kumpul semua untuk musyawarah dan mencari siapa pelakunya,”ungkapnya.
Para peternak bebek yang datang dari daerah Desa penyanggah, diantaranya peternak dari Desa Tambakjati, Desa Gempolsari, Desa Blanakan, Desa Rawamekar, Desa Jayamukti, Desa Pinangsari dan peternak dari Desa Sukamandijaya.
Mereka mulai berternak di blok Lekar mulai sejak sekira tanggal 20 Agustus 2024 puluhan peternak telah membuat kandang dan menebar bebek disawah yang telah memanen padinya, yang disayangkan kalau memang ada larangan peternak tidak boleh melakukan pengangonan dilokasi sawah milik PT.SHS, mestinya pihak managemen menegur dengan cara baik-baik dan tidak perlu menebar racun dilokasi pengangonan.
Pada hari Rabu, 4-9-2024 sekira pukul 13.30 wib ada seseorang yang mengaku perintah dari pihak PT.SHS agar para peternak untuk hengkang dari lokasi sawah milik PT.SHS paling lambat hari Kamis, 5-9-2024 agar seluruh peternak mengangkut bebeknya harus dibawa keluar dari lokasi sawah milik PT.SHS.
”Sebenarnya kami akan menarik seluruh bebek-bebek kami, akan tetapi ada pihak yang menebar racun pada bebek-bebek kami, ahirnya kami urungkan dan ingin tahu siapa yang melakukannya, dan siapa yang bertanggungjawab atas bebek-bebek kami yang mati diracuni,”ungkapnya.
Apabila para peternak bebek tidak boleh melakukan pengangonan dilahan sawah milik PT.SHS mestinya melarang dengan cara baik-baik dan mesti memberikan pemahaman apa dampak dan pengaruhnya terhadap lahan pertanian.(red).
