Kapolsek Ciasem Bersama Muspika Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Bullying

Subang ,givalnews.com – Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan mendidik anak-anak generasi bangsa agar cerdas dan bermoral.

Namun, dibeberapa kesempatan dan berbagai daerah lembaga pendidikan menjadi tercoreng akibat dari aksi perundungan (bullying) yang kerap dilakukan sesama pelajar.

Hal ini mendasari Polsek Ciasem bersama Muspika untuk memberikan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya perundungan (bullying) khususnya di sekolah-sekolah yang terletak dalam wilayah hukum Polsek Ciasem berempat : Kantor Korwil Ciasem Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.jumat 06/12/2024.pukul 13.00 wib.

Kegiatan Rakor ini dihadiri Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia S.H.M.M. ,Camat Ciasem Ezha Zahton thowi anshari A.P.MSi. Kakorwil Ciasem Asep Sutrisno S.P.D.MM PD.Danramil 0506/Ciasem Lettu Amin ,Kepala UPTD P5A Ciasem Rambe ,Para KSPF SDN se Kecamatan Ciasem.

Mengawali Sambutan Asep Sutrisno S.P.D.MM PD selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Ciasem, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini.

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan Rakor pencegahan Bullying dan Kekerasan di Sekolah .

Upaya ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan karakter positif siswa.

Semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga siswa, diharapkan bisa berperan aktif menjaga keamanan sekolah,” ujar Asep Sutrisno.

Senada Camat Ciasem mengatakan bahwa, menyikapi terjadinya kasus perundungan di dunia pendidikan, dibutuhkan peran aktif seluruh pihak baik itu orangtua, keluarga, sekolah, juga masyarakat dilingkungan sekitar dalam mencegah dan mengatasi terjadinya aksi bullying.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh KSPF SDN dan juga stakeholder di Kecamatan Ciasem hal ini tentunya dalam kegiatan rapat Koordinasi Pencegahan Bullying di lingkungan Sekolah tegasnya.

Ditempat yang sama Danramil 0506/Ciasem Lettu Amin mengatakan, pihaknya dari TNI AD sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kapolsek Ciasem dalam menyelenggarakan sosialisasi pencegahan bullying ini.

Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sebagai Mitra Muspika Ciasem kami siap mendukung segala upaya untuk mencegah dan menangani kasus bullying,” ujar Lettu Amin

Rapat Koordinasi ini sendiri kata Lettu Amin disambut dengan baik oleh para KSPF SDN sebagai wujud sinergitas Muspika yakni antara Polri -TNI dan Lembaga Pendidikan untuk bersama-sama mencegah perundungan (bullying) yang sangat membawa dampak buruk bagi psikis anak-anak terutama kalangan siswa sekolah dasar.

Mereka merasa kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan tentang bahaya bullying.

Para KSPF SDN maupun Guru juga merasa lebih percaya diri untuk melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan bullying.ujarnya

Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM selaku narasumber menyampaikan terkait Rakor pencegahan Bullying dimana Rakor ini tidak ditujukan hanya kepada para siswa-siswi namun sosialiasi ini juga ditujukan kepada KSPF SDN juga para guru sebagai pendidik di sekolah, yang dimaksudkan untuk menambah wawasan bersama agar dapat mencegah terjadinya perundungan (bullying) terutama di lingkungan sekolah.

Perundungan (bullying) adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan yang dapat dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM mengatakan bahwa perundungan (bullying) bertentangan dengan UUD 1954 pasal 28 B ayat 2 yang berbunyi _“Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”

Perlakuan perundungan (bullying) tidak memilih umur dan jenis kelamin.

Para pelaku dapat memilih seseorang dari kriterianya diantaranya memiliki sifat pemalu, pendiam, spesial, cantik, sampai mempunya kekurangan untuk dijadikan ejekan.

Lebih jelas, AKP Endang Kurnia SH MM menyampaikan jenis-jenis dari perundungan (bullying), mengutip dari Kemenpppa.go.id perundungan (bullying) terbagi dalam 6 kategori diantaranya kontak verbal langsung berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.

Kontak fisik langsung, pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.

Perilaku non verbal langsung, tindakan melihat sinis, menampilkan ekspresi merendahkan, mengancam, mengejek, menjulurkan lidah, sampai melakukan kekerasan fisik pada korban.

Perilaku non verbal tidak langsung, tindakan berupa memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, sampai mendiamkan seseorang.

Sedangkan pelecehan seksual termasuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal.

Kapolsek Ciasem menambahkan bahwa yang dimaksud dengan cyber bullying, yakni tindakan kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik (media sosial), seperti memberi komentar jelek, pencemaran nama baik dan menyebarkan rekaman video intimidasi.

Menurut AKP Endang Kurnia SH MM sebagai narasumber, perundungan (bullying) berdampak pada kesehatan mental terutama pada anak-anak dan remaja.

Pelaku yang melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya.

Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban.

Untuk itu penting bagi kita semua agar mengetahui dan memahami tentang hal ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta tindakan anak-anak dan remaja.pungkasnya (Uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.