PANTURA,Givalnews.com-Diduga kuat Kepala SDN.Sukamulya Rancajaya menggelapkan dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 yang sampai saat ini penerima manfaat belum menerima kucuran dana tersebut, Selasa (14-01-2025).
Hal itu diketahui setelah ada informasi dari sejumlah orang tua murid yakni, bahwa mereka pada hari Senin (6-01-2024) belasan orang tua murid mendatangi SDN.Sukamulya Rancajaya, kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebenarannya bahwa anak-anaknya pada tahun 2022 sebagai penerima bantuan dana PIP atas aspirasi dari salah seorang anggota DPRD Subang.
“Hari Senin minggu lalu kami mendatangi sekolah, ketemu dengan operator dan Kepala Sekolah untuk mempertanyakan kebenarannya bahwa anak-anak kami menerima dana PIP aspirasi dari dewan, ternyata benar, akan tetapi uangnya sudah diambil oleh pihak sekolah,”menjawab serempak.
Para orang tua menyimpulkan bahwa pihak sekolah diduga telah menggelapkan dana aspirasi program PIP yang senilai Rp.450.000,-/murid, maka dari itu mereka bersepakat akan mengadukan persoalan tersebut kepihak kepolisian sector Patokbeusi.
Dibenarkan oleh Komite SDN.Sukamulya, Dwi Kurnia, bahwa dirinya sedang menunggu panggilan dari kepolisisan sector Patokbeusi, bahkan Dwi ingin tahu siapa orangnya yang telah melaporkan dirinya.
Adapun ketika ditanya dikemanakan dana aspirasi program PIP yang senilai Rp,450.000/murid, Dwi menjawab bahwa uang senilai Rp.450.000/murid hanya diterima 225.000/murid, adapun sisanya Rp.225.000 nya diambil oleh yang mengaku team aspirasi dari anggota DPRD Subang, dijelaskan Dwi bahwa uang senilai Rp.225.00 tersebut untuk BOP pengajuan aspirasi tersebut.
“Saya hanya menerima 225.000 per murid ada sebanyak 23 murid, adapun uang tersebut dibelikan kaos olah raga sebanayak 155 pc., dan dibagikan kepada semua murid dan tersisa 45 pc., karena ukurannya terlalu kecil,’jelas Dwi Kurnia.
Pembelian kaos olah raga tersebut, dilanjutkan Dwi dilakukan atas dasar kesepakatan orang tua penerima manfaat, dan ada bukti surat kesepakatannya,”walau pun baru setengahnya yang mendatangi surat ini, namun ini bukti kesepakatan orang tua murid,”ujar Dwi sambil memperlihatkan selembar kertas kesepakatan.
Surat kesepakatan tersebut ditampik oleh para penerima manfaat, diwakili oleh Nadi yang sekaligus sebagai pelapor pengaduan ke Polsek Patokbeusi, Nadi dihadapan belasan orang tua menjelaskan bahwa para penerima manfaat belum pernah diundang rapat musyawarah, bahkan bantuan aspirasi program PIP 2022 baru diketahui diawal tahun ini (2025) atas informasi dari salah seorang tua murid SDN.Sukamulya.
“Bohong kalau kami telah sepakat uang PIP untuk pembelian kaos, anak kami kaos pun beli, adanya tanda tangan orang tua yang baru dilakukan pada hari Rabu kemarin (08-01-2025), jadi adanya surat kesepakatan yang diatanda tangani saat ini setelah munculnya persoalan ini,”jelas Nadi di iyakan ortu lainnya.(red).
