SUBANG, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati angkat bicara soal praktik intimidasi dan dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap kepala desa.
Dia mengatakan, praktik ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan.
Ernawati menyebut, sejak dua tahun terakhir menjabat sebagai Ketua APDESI Subang, hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Subang pernah menerima surat-surat bernada tekanan yang kerap disebut sebagai surat cinta.
“Sejak saya menjabat dua tahun terakhir, sudah banyak kepala desa yang menerima surat-surat seperti itu. Kami menyebutnya surat cinta,” ujar Ernawati saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (15/1/2026).
Ia menuturkan, keterbatasan keberanian membuat sebagian kepala desa memilih diam, meski tekanan tersebut sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
Menurutnya, teror surat dan ancaman berdampak serius terhadap psikologis serta kinerja kepala desa.
“Ini sangat riskan dan meresahkan. Sangat mengganggu kinerja desa. Bahkan ada kepala desa yang jadi malas ke kantor karena ketakutan,” kata Ernawati.
Dari total 245 desa di Kabupaten Subang, Ernawati menyebut hampir seluruhnya pernah menerima surat serupa, bahkan bukan hanya dari satu oknum LSM, melainkan dari beberapa pihak berbeda.
“Hampir dari 245 desa itu semuanya pernah mendapatkan surat-surat seperti itu,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, nominal uang yang diminta bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
“Variatif. Ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, bahkan sampai Rp30 juta,” ungkap Ernawati.
Modus yang digunakan para oknum tersebut, lanjut dia, adalah mengancam akan mempublikasikan atau memviralkan dugaan penyimpangan anggaran desa apabila permintaan uang tidak dipenuhi.
“Kalau tidak direspons atau tidak diberikan uang, mereka mengancam akan memuat di media soal anggaran dan temuan-temuan,” ucapnya.
Padahal, menurut Ernawati, sebagian besar desa yang menjadi sasaran tidak memiliki persoalan anggaran. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan desa setiap tahun telah melalui audit Inspektorat Daerah (Irda).
“Setiap akhir tahun itu ada audit Irda. Kalau pun ada pengembalian, itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Artinya sudah selesai dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Meski demikian, ancaman tetap digunakan sebagai alat tekanan terhadap kepala desa.
Dengan terbongkarnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM oleh Polres Subang, Ernawati berharap praktik-praktik serupa tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan ke depannya oknum-oknum tersebut tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini. Kami ingin para kepala desa bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani masyarakat,” pungkasnya. (Sumber Berita : Pasundanekspres, cdp/ysp)
