SUBANG,GivalNews.com – Advokat M. Irwan Yustiarta, SH. Juga seorang Advokat yang aktif sebagai penggiat diberbagai aktifitas di wilayah Kabupaten Subang mendatangi Reskrimum dan Reskrimsus Polda Jabar, Selasa (6-01-2026).
Kehadiran M. Irwan Yustiarta, SH., di Reskrimum dan Reskrimsus Polda Jabar ada kepentingan tertentu dan semoga saja dalam kesempatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan ASN Pemkab Subang.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku penggiat peran serta masyarakat, penggiat keterbukaan informasi public, penggiat kebijakan public dan yang paling penting penggiat anti korupsi diharapkan kedatangan saya di Polda Jabar ditahun 2026 ini seluruh ASN pemkab Subang terbebas dari jeratan hukum,”jelas Irwan.
Kedatangannya di Reskrimum dan Reskrimsus, dilanjutkan M Irwan, dalam upayanya untuk mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan integritas ASN Pemkab Subang tidak bermasalah, tidak dipanggil oleh Reskrimum dan Reskrimsus Polda Jabar dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Beberapa poin penting yang dapat disampaikan kepada Bupati Subang dan ASN Pemkab Subang adalah:
- Pencegahan tindak pidana korupsi: ASN Pemkab Subang harus selalu waspada dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti penyuapan, pemberian hadiah, dan penghalangan proses penyelidikan.
- Integritas dan transparansi: ASN Pemkab Subang harus memiliki integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
- Penerapan UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001: ASN Pemkab Subang harus memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan dalam UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001 terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
- Apel pagi sebagai sarana pencegahan: Bupati Subang dapat menggunakan apel pagi sebagai sarana untuk menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan integritas ASN Pemkab Subang.
Semoga dengan upaya ini, ASN Pemkab Subang dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“demikian yang bisa kami sampaikan jangan sampai menyesal dikemudian hari harta tidak dibawa mati tapi integritas itu adalah kebanggaan bagi anak cucu kita usahakan pensiun dengan purna artinya tidak ada permasalahan hukum tidak masuk penjara sehingga tidak memalukan anak turunannya kelak,”pungkasnya.(red).
