Zuli Zulkipli, S.H.: Kerja Paksa dan Tanam Paksa di Masa Kolonial Sudah Termasuk Perbuatan Korupsi

Bekasi givalnews.com — Praktisi hukum asal Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli, S.H., menilai praktik kerja paksa (rodi) dan tanam paksa (cultuurstelsel) yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu sejatinya merupakan bentuk korupsi yang terstruktur dan sistemik.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H praktik tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan kelompok tertentu sudah mengakar sejak masa penjajahan.

“Kerja paksa dan tanam paksa sebenarnya dibayar oleh kompeni Belanda, tetapi yang menikmati hasilnya bukan rakyat, melainkan para pejabat kolonial. Itu jelas bentuk korupsi yang sudah terjadi sejak zaman penjajahan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., kepada Wartawan, Senin (10/11/2025).

 

Ia menjelaskan, sistem tanam paksa pada masa Hindia Belanda memaksa rakyat Indonesia menyerahkan tenaga dan hasil bumi secara tidak adil. Rakyat menderita, sementara kekayaan dan hasil panen dinikmati oleh kalangan penguasa kolonial.

“Rakyat dipaksa bekerja untuk kepentingan penjajah tanpa keadilan, sementara hasilnya hanya memperkaya segelintir pihak. Itu bentuk korupsi yang terstruktur dari masa kolonial,” tambahnya.

Zuli Zulkipli, S.H menegaskan, memahami akar sejarah korupsi menjadi penting agar bangsa Indonesia dapat belajar dari masa lalu dan tidak mengulang kesalahan serupa di era modern.

“Kita harus sadar bahwa korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan kesadaran sejarah. Semangat antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, karena korupsi sejatinya menggerogoti nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.

Penulis: Haris Pranatha

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.