SUKASARI. GivalNews.com – Tidak terima didatangi awak media Ketua BUMDes Anggaranu Kecamatan Sukasari, Subang diduga kuat kerahkan masyarakat untuk menakut-nakuti awak media yang akan mengkonfirmasi terkait dugaan korupsi anggaran BUMDes.
Begini ceritanya, kemarin Supri sebagai Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Arjuna Desa Anggaranu ketika akan dikonfirmasi awak media di kediamannya di Dusun Anggasari Desa Anggarandu Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, bukannya menerima awak media dengan baik malah terkesan mengerahkan warga setempat untuk menakuti-nakuti para awak media.
Bukan saja masyarakat, juga diduga preman berdatangan sehingga memperkeruh suasana, karena niat awak media akan mengkonfirmasi adanya dugaan Ketua BUMDes mengkorupsi anggaran Bumdes ahirnya kacau balau dan untungnya tidak terjadi gesekan fisik, dan terkesan Ketua BUMDes seperti ketakutan kalau dirinya diduga telah kong kalikong harga pembelanjaan puluhan ekor Domba.
Para preman dengan sepontan menggrudug dan memperkeruh suasana komfirmasi, dengan hasil survai beberap TIM media hasil my sudah jelas ketua BUMDes Supri merasa ketakutan Karena Domba yang Di beli tidak sesuai dengan barang.
Sesuai hasil investigasi awak media, bahwa dari pengakuan Ketua BUMDes, bahwa harga satu ekor Domba seharga Rp.2,5juta, kalau dilihat dari kondisi fisik Domba yang telah dibeli kisaran harganya dibawah Rp.2,5juta.
Selain harga tidak sesuai fisik juga jumlah ekor Domba yang katanya pembeliannya 40 ekor ternyata hanya ada 28 ekor, bahkan domba yang masih cempe (anak) dibeli dengan harga Rp.1,5juta.
“Yah, kami belanja Domba sebanyak 40 ekor, jenisnya domba Garut, adapun harganya ada yang 2,5 juta rupiah da nada yang seharga 1,5juta rupiah, terang Supri dihadapan orang banyak.
Sementara ini, Kepala Desa Anggaranu masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi ketika dan paska dikonfirmasi adanya dugaan Ketua BUMDes Supri yang diduga me mark up atau mengkorupsi pengadaan barang dan jasa atas pembelian puluhan ekor Domba dari anggaran BUMDes.
Diharapkan para pihak yang berkaitan atau penegak hukum perlu pembuktian kroscek dan menindak tegas para pihak apabila benar jajaran BUMDes Anggaranu melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa berupa pembelian puluhan ekor domba yang diduga tidak sesuai jumlah mupun harganya.(tim).
