PURWADADI, GivalNews.com – Diharapkan pihak pemerintah, pihak penegak Perda, pihak Penegak hukum dan perangkat exekutiv, legislative dan Yudikativ untuk segera menertibkan sejumlah kendaraan besar pengangkut tanah merah, dan angkutan tebu yang mengganggu pengguna lalulintas lain, merusak jalan, merusak bahu jalan dan merusak jembatan yang ada disepanjang jalan Purwadadi-Sukamandi.
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah masyarakat Desa Sukamandi Kecamatan Ciasem, masyarakat desa Rancajaya, desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi dan masyarakat pasir bungur kecamatan Purwadadi, Selasa (27/5-2025) pada saat tim Ormas Gival melakukan investigasi.
Rata-rata mereka secara husus mengeluhkan puluhan mobil angkutan tanah merah yang kapasitasnya mulai dari index 22 s/d index 28, yang sangat mengganggu pengguna lalulintas lain, jalan menjadi rusak, bahu jalan banyak yang amblas, jembatan di desa Rancajaya retak besar dan hawatir ambruk, jalan berdebu karena tanah merah jatuh berceceran dijalan dan mengganggu lingkungan masyarakat.
“Gini lho pak, mobil angkutan tanah merah itu dari pagi sampai jam 2 malam, kalau siang jalan ngebul, kalau hujan licin karena ada bekas tanah yang jatuh dari mobil yang melewati jalan ini, kalau berpapasan mobil satunya turun ke bahu jalan, bahu jalannya rusak dah, amblas lho pak,”ujar Marwan yang dijumpai dijalan.
Pun, dikeluhkan Ujang, angkutan mobil Tebu menurutnya sangat mengganggu, selain kapasitas angkutannya overload juga ketika ada tebu yang jatuh dari atas mobil hawatir mengenai pengendara lain atau pejalan kaki, bahkan saking tingginya volume tebu sehingga melebihi bak mobil bahkan sering terjadi mobil terbalik menimpa bangunan dan kendaraan roda dua.
“Maaf ya pak, saya mah hanya masyarakat kecil yang gak tahu peraturan, tetapi kalau melihat mobil angkutan tebu yang muatannya melebihi bak mobil saya takut ketika berpapasan,”ujar Ujang.
Sejumlah pihak berharap untuk dan demi ketertiban serta kenyamanan sesama pengguna jalan, kiranya pihak pemerintah (Bupati), pihak penegak Perda (Satpol PP), pihak Penegak hukum (Polisi) dan perangkat exekutiv, legislative dan Yudikativ lainnya untuk pro aktif menertibkan sejumlah kendaraan besar pengangkut tanah merah, dan angkutan tebu yang mengganggu pengguna lalulintas lain,
Dari hasil investigasi, sejumlah titik jalan rusak, bahu jalan banyak yang amblas, jembatan di desa Rancajaya retak panjang, dan hawatir amblas, debu tanah merah mengganggu lingkungan masyarakat, pengguna jalan lain sulit untuk menyalip karena saking besarnya kendaraan pengangkut tanah merah dan pengangkut Tebu.
Ahirnya sejumlah pihak pun menilai, ada apakah dengan para perangkat sehingga ada pengguna jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan tetapi dibiarkan yang terkesan tidak terlihat, atau sengaja pura-pura tidak melihat, atau pura-pura tidak mendengar, ataukah benar dibalik amannya mobil besar lancer beroperasi karena ada jatah uang koordinasi yang diterima oleh oknum tertentu.
Semoga saja harapan masyarakat didengar pemerintah dan perangkatnya, namun apabila mobil-mobil besar tersebut masih terus beroperasi tentunya indikasi jatah uang koordinasi ada benarnya, semoga salah.(red).
