PANTURA,Givalnews.com – Hari ini penerima manfaat dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 diundang rapat oleh Komite Sekolah dan membagikan uang PIP setengahnya, setengah lagi belum diterimanya karena orang tua murid menunggu itikad baik dari oknum aspirasi yang menyunat dana tersebut.
Oknum pihak SDN.Sukamulya Rancajaya massa bhakti 2022 yang diduga menggelapkan dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hari ini, Rabu (15-01-2025) memberikan dana tersebut kepada 23 orang tua murid yang anaknya sebagai penerima manfaat program PIP 2022 yang berasal dari aspirasi salah satu partai.
Kucuran dana aspirasi PIP 2022 tersebut dihadiri oleh 11 orang tua siswa, hadir pula Kepala Sekolah tahun 2022, Yaya Maulana, Ketua Komite Sekolah, Dwi Kurnia sedangkan operator sekolah Dewi yang juga anak dari Yaya Maulana tidak menghadiri rapat tersebut, sedangkan 12 orang tua lainnya tidak hadir karena sudah menerima uang secara door to door yang dilakukan oleh operator SDN.Sukamulya.
“Kami hanya menerima setengahnya, setengahnya lagi kapan akan diberikan kepada kami,”harap para orang tua murid serempak.
Sejumlah orang tua mengharapkan team Ormas Gival bisa memberikan advokasi kepada para penerima manfaat, karena menurut mereka uang sekecil itu sangatlah membantu mereka untuk kepentingan membeli buku, pencil, pulpen, termasuk buku LKS yang harganya mencapai Rp.75.000/paket.
“sisa uang yang belum diterima senilai Rp.225.000 sangat berarti bagi kami, maka dari itu kami berharap besar kepada orang Dewan yang memotong uang tersebut untuk segera dikembalikan,”harapnya.
Sedangkan Ketua Umum Ormas Gival menyanggupi permintaan orang tua murid penerima aspirasi program PIP tahun 2022 yang belum menerima seutuhnya, dan para pihak yang ada kaitannya dengan bantuan program tersebut harus segera bergerak dan menindak para pihak yang telah menggelapkan dana aspirasi program PIP tahun 2022, oknum yang mempolitisasi surat Berita Acara kesepakatan komite sekolah, pihak aspirasi bersama orang tua siswa terkait bantuan PIP aspirasi tahun 2022 yang dibuat dan baru ditanda tangani oleh para orang tua mulai hari Rabu, 08-01-2025 secara door to door yang dilakukan oleh Ketua Komite Sekolah.
Artinya pihak Komite dan Sekolah pada tahun 2022 sengaja menutup-nutupi bantuan tersebut dan para orang tua tidak pernah diberi tahu, tidak pernah diajak musyawarah apalagi menanda tangani surat kesepakatan adanya uang dana aspirasi PIP untuk membeli kaos ataupun bentuk barang apapun.
Dengan demikian, dilanjutkan Dauscobra, pihak kepolisian baik polsek Patokbeusi maupun Polres Subang harus segera menindak lanjuti laporan pengaduan orang tua murid nomor : STPL/02/I/2025/SPKT/Sek.Patokbeusi, kenapa pengaduan tersebut perlu ditindak lanjuti karena ada dugaan lain yakni ada beberapa orang tua murid yang mengadukan bahwa ada print out dari BRI Gempolsari dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 dana PIP tersebut dicairkan pihak tertentu, sedangkan orang tua murid tidak pernah mencairkan maupun menerima uang PIP tersebut.
“Saya sudah mengantongi data print out tersebut, sesuai pengakuan orang tua murid SDN.Sukamulya bahwa dana program PIP dari tahun sampai tahun 2023 tidak pernah mencairkan apalagi menerimanya,”jelas Dauscobra.
Kenapa salah satu orang tua mengetahui anaknya mendapatkan dana program PIP, ditambahkan Dauscobra, pengakuan orang tua murid tersebut menjelaskan kepada Dauscobra, bahwa orang tua murid tersebut mengetahui anaknya mendapatkan dana PIP, ketika ortu tersebut sedang mengurus data base ATM nya di BRI Gempolsari, dengan tidak sengaja ada anaknya dan diberi print out oleh petugas BRI.
“Kenapa peroalan ini perlu ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, saya hawatir ada korban-korban lain yang digelapkan oleh oknum operator maupun oknum pihak sekolah tersebut,”tambahnya.(red).
