Purwadadi,Givalnews.com – Kemacetan diwilayah perkebunan tebu PG Rajawali Purwadadi berada d blok sekitar komplek lokalisasi Jon mengakibatkan lalulintas lumpuh, terjadi selama 4 jam sekira pukul 16.15wib, macet total mengakibatkan lalulintas tidak bergerak alias macet total selama 4 jam, macet disebabkan adanya mobil pengangkut tanah merah indeks 28 yang berpapasan dari arah Purwadadi- Sukamandi, terjadi anjlok salah satunya sulit untuk bergerak dan akhirnya kemacetan terjadi.
Para pengguna jalan mengharapkan Polres Subang via Kasat Lantas dan Kadishub Subang untuk segera menindak tegas agar perusahaan pengangkut tanah merah tidak menggunakan mobil indeks 28.
“jalan ini tidak layak untuk dilalui mobil indeks 28, kalau polisi dan Dishub berpihak ke rakyat segera hentikan lalu lalang mobil indeks 28 yang sangat merugikan kami,”ujar Asep pengguna jalan yang terjebak macet.
Demikian pula diungkapkan Ujang HR bahwa akibat angkutan tanah merah menggunakan mobil besar dan terjadi kridit seperti ini yang jelas merugikan pengguna jalan lain,”Kami sebagai masyarakat sepertinya dianggap rendah oleh perusahaan angkutan tanah merah, demikian pula polisi dan Dishub terkesan lebih berpihak kepada perusahaan tanah merah daripada kepada masyarakat banyak,”keluhnya.
Ketum Ormas Gival turut angkat bicara, Diharapkan Kapolres Subang dan Kadishub Subang sesegera mungkin menindak tegas pengguna jalan yang melintasi jalur Purwadadi-Sukamandi yang rentan kecelakaan dan sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Pertanyaannya bolehkah mobil indek 28 melewati jalur Purwadadi-Sukamandi, kalau boleh aturan yang mana digunakan, kalau melanggar aturan kenapa Kapolres dan Dishub diam, adakah ataukah karena menguntungkan sehingga melakukan pembiaran,”jelas Dauscobra.(red).
