Dugaan Kuat Proses Keberangkatan Wanita Lemah Asal Purwakarta Ke Irak Ilegal Semakin Jelas

Purwakarta,givalnews.com – Sejalan perkembangan zaman canggih yang semestinya lebih cepat mengetahui keberadaan warga, namun kenyataannya, di Purwakarta masih saja terdengar warganya berangkat keluar negara tanpa prosedur yang semestinya alias ilegal terkesan lambat diketahui, demikian pula penanganannya, sehingga dipertanyakan sosialisasi dan pengawasan kepada warga selama ini dari pihak terkait termasuk kinerja dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta (Disnakertrans), sejauh mana sosialisasi dan pengawasan, faktanya hal seperti itu terjadi sejak puluhan tahun berjalan bermunculan terkuak, salah satunya keberadaan Nurjanah (36) wanita lemah asal Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat, Negara Republik Indonesia, ke Irak, di duga kuat ilegal. Demikian disampaikan Hermawan yang akrab dipanggil Enjang, Ketua Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat, kepada media ini di kediamannya, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, ini bukti Pemerintahan Purwakarta belum mampu melindungi dan mengawasi warganya secara keseluruhan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negara secara ilegal.

“Keberadaan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, harapan cerah agar beliau mengetahui situasi di Purwakarta yang sesungguhnya, sehingga beliau dapat berbagi ilmu pengetahuan dan membina warga Purwakarta sesuai masa tugasnya, yakin Pak Pj itu bijak dan peduli warga Purwakarta, keberadaannya berperan serta untuk kebaikan dan keselamatan warga Purwakarta, serta dapat menyampaikannya ke pihak terkait di pusat, kementerian luar negeri dan kedutaan besar Indonesia, guna mendapat perhatian dan solusi lebih cepat, tepat dan lebih baik dalam perlindungan terhadap warga dimanapun berada,” ucapnya optimis.

Semua petugas terkait diharapkan menjalankan tugasnya dengan cepat tepat menyelamatkan siapapun warga negara kita di luar negara, agar segera memberi perlindungan dan solusi terbaik bagi semua pihak terkait, termasuk keselamatan warga Indonesia di Irak, siapapun mereka yang memberangkatkan warga tersebut secara Ilegal ke Irak harus diberi sangsi agar ada efek jera dan tidak mengulang lagi perbuatannya,” tegas Enjang.

Keberadaan warga Purwakarta di Irak ini, bukti di Purwakarta, pengawasan dan kedisiplinan dalam kepatuhan proses pergi kerja ke luar negara sangar buruk, demi kemanusiaan, ini perlu dikaji dan melibatkan berbagai ahli terkait agar tidak ada lagi warga Purwakarta yang berangkat dan mendukung memberangkatkan sesama warganya secara ilegal, terlebih ke negara Irak, karena ini buruk sangat buruk, bisa-bisanya ada warga Purwakarta, seorang Ibu rumah tangga yang lemah dan minim keahlian tiba di Negara tersebut,” ucapnya.

“Jangankan yang di luar negara, di Purwakarta saja yang lemah seperti wanita ini kalau yang saya dengar punya penyakit lambung dan pernah pingsan, ditambah lagi pernah melahirkan secara sesar dan diduga belum pulih benar, itu riskan untuk kerja berat, apalagi naik turun dari lantai satu sampai lantai tiga seperti wanita ini kerja di rumah majikan yang keberadaannya di negara Irak tersebut, miris sangat miris, kita tidak tahu sampai kapan dia kuat kerja di sana, lalu mau sampai kapan keberadaannya di negara itu, kalau bisa segera di pulangkan, kasihan dia, mudah-mudahan bisa segera tiba di Purwakarta,” harapnya.

Kita tahu kemiskinan di kita masih ada, tapi pergi untuk kerja di Irak demi mendapatkan nominal untuk keperluan bukan solusi tepat, semoga kedepan warga dapat berpikir dan bertindak lebih matang lagi agar tidak terjadi masalah yang lebih parah kemudian hari, utamakan kesehatan dan keselamatan untuk diri, keluarga, sekitar dan lebih luas guna menciptakan lingkungan sehat dan perdamaian dunia yang sesungguhnya mulai dari diri untuk dunia yang lebih beradab,” tuturnya.

“Mari dukung bersama lebih keras lagi untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata, demi kita saat ini dan masa depan generasi selanjutnya, intinya kita perlu para petugas yang jujur dan bertanggungjawab, bukan yang suka suap,” jelasnya.

Coba saja kita semua berpikir, kenapa masih banyak ditemukan warga miskin yang dikejar rentenir sampai pergi ke luar negeri, mirisnya, yang pergi untuk kerja demi mendapatkan uang itu, kebanyakan perempuan yang lemah dan rapuh, sehingga terjadi hal yang tidak diharapkan, ketidakberdayaan mereka seolah dimanfaatkan oknum kebiasaan sejak lama,” ucapnya.

“Jadi kita itu butuh pigur pimpinan yang tegas, adil, bijaksana, melindungi warganya baik yang di dalam wilayah yang dipimpinnya atau mereka yang sedang di luar negara, terlepas bagaimana mereka sampai tiba di suatu negara tersebut, yang paling penting bagaimana agar kita semua kedepannya lebih bertanggungjawab, benar-benar peduli diri kita, keluarga, tetangga, bangsa dan negara, bukan menambah harta dari hasil suap dan berbagai hal yang menggiurkan yang dapat menjatuhkan, ketika itu terjadi karena pelanggaran yang mestinya tidak dilakukan siapapun diantara kita,” terang Enjang.

Maaf, saling mengingatkan untuk tidak melanggar itu penting, tidak perlu lempar batu sembunyi tangan atau menjelekan pihak lain yang bisa jadi orang yang dijelekan itu, sebenarnya yang banyak berjuang dan tahu kinerja para oknum petugas sejak lama, ingat, sepandai-pandainya manusia, kalau suka hasil keringat orang lain dan suka suap itu kedepannya tidak nyaman,” ungkapnya.

Dikatakan Enjang, jika melanggar, setidaknya hati nurani dia bicara, itu yakin, karena manusia ketika sedang sadar pasti tidak mau berbuat jahat, makanya jangan memberi peluang untuk jahat dan tidak perlu berupaya memfitnah orang yang mengetahui kebiasaan salah diri,” jelasnya.

“Kita semua akan pulang dan diminta pertanggungjawaban sama yang punya segalanya nanti, tanpa bisa mengelak dari apa yang telah diperbuat, mari semangat bangkit meninggalkan pelanggaran atau kebiasaan buruk yang dapat merugikan semua pihak terkait dan lingkungan sekitarnya,” kata Enjang penuh harap.

Harapan kita bersama, tidak ada lagi pelaku yang memberangkatkan warga Indonesia, khususnya dari Purwakarta secara ilegal, karena pelaku ini diancam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 15 miliar.

“Kita apresiasi Polri mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait TPPO, kita semua peduli Indonesia, semoga Presiden sehat dan panjang umur sehingga keberadaannya tetap bersama kita untuk Indonesia yang lebih maju, yang tidak lagi kedepannya terkesan pengirim migran ilegal,” pungkasnya semangat.(Laela/Tim)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.