Purwakarta, givalnews.com – Media penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diantaranya, menyampaikan pemahaman tentang hak pilih dan mengenalkan para peserta Pilkada beserta visi, misi dan rekam jejak (track record) mereka.
Demikian disampaikan Wahyudin SH, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Purwakarta, di Plaza Prime Hotel, Bungursari, Purwakarta, Jum’at (01/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Wahyudin yang akrab di panggil Aweng, dalam rapat yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, seputar Kerja Teknis Kehumasan, kali ini fokus pada peran media massa dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis.
“Perlunya dukungan media sebagai sumber utama informasi bagi masyarakat, terkait tahapan Pilkada di Purwakarta, diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses dan pentingnya partisipasi dalam pemilihan,” ucap Wahyudin.
Menurutnya, Media sangat strategis dalam meningkatkan partisipasi pemilih melalui informasi yang jelas dan mendidik.
“Produk-produk jurnalistik, mampu menciptakan dalam tegaknya demokrasi, membantu memastikan bahwa pemilihan berjalan secara transparan dan akuntabel,”harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudin menyampaikan pentingnya peran media massa dalam mengawal Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, karena itu, harus ada kerjasama yang harmonis antara Bawaslu dan Media sebagai bagian penting dari sisi Informasi, edukasi dan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 di Purwakarta.,” ujar Wahyudin.
Dikesempatan yang dihadiri para insan pers dari organisasi media Massa yang tergabung dalam Presidium Organisasi Media Kabupaten Purwakarta, sebanyak 17 organisasi media dan insan pers lainnya yang datang untuk meliput kegiatan itu, Wahyudin katakan, Bawaslu perlu dukungan berbagai pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal tersebut disambut baik Ketua Presidium Organisasi Media Kabupaten Purwakarta, Lambert Lilipali, yang berkesempatan pula dalam kegiatan ini menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran media.
“Peran kontrol media dalam mengawasi seluruh proses Pilkada itu penting, dari tahap awal hingga akhir, media bertugas memastikan penegakan aturan berjalan dengan baik dan menjaga transparansi serta integritas hasil pemilu,” jelasnya
Media memiliki komitmen menjalankan fungsi kontrol dengan menjaga independensi dan profesionalisme demi Pilkada yang bersih dan demokratis,”terang Lambert.
Dalam kegiatan itu, hadir pula pemateri Tatang Budimansyah, Wartawan senior di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan, pentingnya media untuk menyediakan forum diskusi dan debat bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Forum diskusi dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihan mereka dengan informasi yang memadai dan akurat yang objektif, para pemilih dapat memilih calon pemimpin mereka dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya penuh harap.
Media harus mampu menjalankan fungsi kontrol, sebagai bentuk kontribusi positif terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta.
“Media dapat melakukan peliputan yang mendalam dan berimbang, mencakup seluruh tahapan pemilihan serentak 2024 dengan akurat dan mencari informasi-informasi yang benar selama Pilkada berlangsung,” jelas Tatang.
Dari kegiatan ini, teman- teman media diharapkan lebih mampu untuk memastikan publik bahwa pemberitaan media mencerminkan keberagaman dan keadilan dalam proses pemilihan,” ucapnya.
Bawaslu dan insan pers bisa bersama memperkuat kerja sama dalam penyebaran informasi kredibel dan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi serta kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta,” tuturnya.
“Informasi yang diperoleh harus benar-benar dicek kebenarannya, informasi komprehensif
luas, menyeluruh, teliti dan meliputi banyak hal yang dapat dilihat dari segala sisi dari sebuah pemberitaan dengan tanggungjawab yang dituntut profesional.,” ungkapnya.
Media masa jangan menulis tidak sesuai isi, selain itu kita harus menerima suara-suara masyarakat dari berbagai elemen, kita harus memberi hak jawab dan hak koreksi,” terang Tatang.
Pada rapat kerja teknis kehumasan ini, diharapkan peran serta media masa di disampaikan pemateri tersebut, yakni sesuai fungsi insan pers yang hasil karya jurnalistiknya dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999.(Laela)
