Ekbis  

Diduga Kepala Unit BRI Tambakdahan Gelapkan Uang Nasabah

SUBANG UTARA,givalnews.com – Akibat dari ulah Kepala Unit BRI Tambakdahan seorang nasabah BRI Unit Gempolsasi mengalami kerugian puluhan juta rupiah, selain kerugian materi tetapi juga namanya dicap dan masuk kedalam daftar hitam (DH) nasabah, serta nama baiknya pun menjadi buruk.

Hal itu terkuak ketika terjadi pemblokiran buku tabungan di BRI Unit Purwadadi (Timur) atas nama FT warga Rancamulya kecamatan Patokbeusi, diketahui adanya pemblokiran buku tabungan tersebut ketika FT akan mencairkan uang tabungannya di BRI Unit Purwadadi Timur pada hari Senin,19 Agustus 2024, ternyata tidak bisa dicairkan.

“Saat itu dijelaskan oleh Teller BRI bahwa uang tidak bisa diambil karena nomor rekening sudah diblokir oleh pihak BRI Unit Gempolsari,”jelas FT didampingi suaminya.

Rasa penasarannya, FT dan suami mendatangi dan menanyakan perihal pemblokiran buku ke BRI Unit Patokbeusi, dijelaskan oleh Mantrinya bernama Novan Jul bahwa benar nomor rekening atas nama FT telah diblokir karena masih ada sangkutan kredit dan penundaan suku bunga sebesar Rp.9.431.634.00,- yang saat ini telah masuk ke daftar hitam.

Sontak FT marah dan tidak terima, karena menurut FT sisa kredit senilai Rp.37.575.261.00,- telah dilunasi pada tanggal 31 Mei 2021 melalui mantri Irfan, berikut pengambilan uang buku tabungan di BRI Unit Pringkasap oleh mantri Irfan sebesar Rp.1.830.500.95, dengan demikian mantri Irfan telah menggelapkan uang pelunasan dan uang buku tabungan.

“Saya harapkan mantri Irfan harus bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa saya, dan tentunya saya akan menuntut mantri Irfan yang telah menghianati dan menggelapkan uang saya,”ujar FT diiyakan suaminya, Sabtu, 24-8-2024 dikantor BRI Unit Patokbeusi.

Sedangkan Mantri Noval Jul yang mengaku sebagai pengganti mantri Irfan, yang mana pada saat ini mantri Irfan menjabat Kepala Unit BRI Tambakdahan, Novan Jul meminta waktu satu minggu (24 2/d 31-8-2024) berjanji akan mengkonfirmasi kepihak terkait, dan mencoba untuk mempertemukan FT dengan mantri Irfan.

Disayangkan telah berjalan 2 minggu mantri Novan Jul hanya omong doang alias Omdo, karena sejak 24-8-2024 sampe Jum’at, 6-9-2024 tidak melakukan apapun, bahkan pernah janji akan datang ke rumah FT pun hanya omong doang.

“Saya dan suami saya kecewa, karena menunggu mantri Novan Jul tidak ada datang, apakah atau memang pegawai BRI perilakunya sama, tukang bohong,”ujar FT.

Ahirnya Ketua Umum Ormas Gival, Dauscobra mendatangi kantor BRI Unit Patokbeusi dan bertemu langsung dengan Kepala Unit, Budi Adin S.Pd., Budi menjelaskan bahwa pemblokiran buku tabungan atas nama FT dikarenakan FT masih memiliki sangkutan utang yang belum dilunasi, adapun lebih jelasnya Budi menyarankan untuk dating ke kantor BRI cabang Pamanukan.

“Saya sudah jelaskan semuanya, apabila Bapak belum faham silahkan dating ke kantor BRI cabang Pamanukan untuk menemui bagian pengaduan,”unjuk Budi.

Diharapkan, dilanjutkan Dauscobra, Kepala BRI Cabang Pamanukan untuk segera menindak tegas mantri Irfan yang diduga telah menggelapkan uang milik nasabah, dan sebagai pertimbangan lain bahwa langkah mantri Irfan selama bertugas di BRI Unit Patokbeusi telah melakukan sejumlah rekayasa pinjaman kepada Nasabah, pun mengutil uang pelicin kepada nasabah.

“Saya jadi curiga jangan-jangan nasabah yang lain pun direkayasanya, seperti seorang Bapak pinjamannya macet di Top Up, diganti atas nama istrinya, pinjaman atas istrinya macet lagi, di Top Up lagi dengan atas nama anaknya, pun pinjamannya semakin besar, ahirnya macet juga,”jelas Dauscobra.

Jangan-jangan, dipungkas Dauscobra, setiap kali nasabah macet selalu di Top Up yang pinjamannya lebih besar, dan akan terjadi pula ke nasabah-nasabah lainnya yang pada ahirnya BRI mengalami macet kredit beramai-ramai, dan Negara yang kena imbas.(Uta).

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.