Lokalisasi Celeng Tak Kunjung Ditertibkan Lintas Organisasi Akan Gruduk Pemcam Pamanukan

SUBANG,Givalnews.com – Koalisi lintas organisasi yang mengatas namakan diri gerakan social peduli terhadap tempat-tempat prostitusi yakni LSM Forpemsos, Ampar, Kujang Pajajaran, Forssam dan GAN akan gruduk pemcam Pamanukan atas lambatnya penertiban Lokalisasi Celeng yang seringkali menjadi tempat transaksi seks yang telah mengotori dan mencemarkan nama baik daerah.

Seperti diungkapkan oleh Ketua umum Forum Pemerhati Sosial (FORPEMSOS) Subang, Sugih sangat menyesalkan atas lambatnya penegakan peraturan daerah yang tak kunjung menertibkan terhadap lokalisasi Celeng yang ada di sekitaran pasar Inpres Pamanukan Kabupaten Subang.

Kata Sugih, bahwa lokalisasi tersebut selain mengotori lingkungan setempat juga telah mencemarkan nama baik lingkungan pasar inpres Pamanukan, pihaknya dan kawan-kawan yang tergabung dalam lintas organisasi juga selama ini menunggu keseriusan pemerintah kecamatan untuk menindak lanjuti dan menertibkan tempat lokalisasi Celeng yang selama ini menjadi tempat transaksi seks bebas.

“Sejak empat bulan lalu kami mengirimkan surat kepada Camat Pamanukan namun sampai hari ini, belum ada tindak lanjutnya, baik balasan surat maupun keseriusan untuk menertibkan lokalisasi Celeng tersebut”ungkap Sugih.

Lintas Organisasi ini, dilanjutkan Sugih, bergerak dan menindak lanjuti kepada pemerintah kecamatan Pamanukan untuk menertibkan lokalisasi Celeng atas desakan aspirasi masyarakat yang direspon oleh Koalisi Lintas Organisasi, diantaranya Sugih sebagai Ketum Forpemsos, Asma sebagai Ketua Ampar, Yogaswara sebagai Ketum Kujang Pajajaran, Idris HS. Sebagai Ketum Forssam danWaluya sebagai Ketum LSM GAN.

“Sebenarnya kami menunggu dan sabar sampai sejauh mana keseriusan camat untuk segera menertibkan Lokalisasi Celeng, dari pertama bersurat camat seperti tidak serius”, ungkap Sugih.

Kekecewaan Kami, dipungkas Sugih, pada tanggal 20 Mei 2024 Forpemsos mewakili kawan-kawan organisasi berkirim surat kepada camat Pamanukan yang isinya meminta kepada camat untuk menindak tegas dan segera menertibkan Lokalisasi Celeng, namun telah 4 bulan berjalan berkirim surat tidak ada tindak lanjutnya terkesan surat aspirasi masyarakat dianggap sampah tidak berguna,”kalau pemcam Pamanukan masih jalan di tempat, sebagai bentuk kekecewaan, kami akan geruduk Kantor Kecamatan”, pungkas Sugih.

Turut angkat bicara, Asma sebagai Ketua Ampar, bahwa tempat pelacuran yang ada di Celeng pasar Inpres Pamanukan yang harus segera dibersihkan agar penyakit masyarakat tidak ada dilokasi tersebut, selain akan mengotori tempat tinggal masyarakat juga mencemarkan nama baik lingkungan masyarakat serta berpengaruh buruk kepada kehidupan masyarakat setempat.

“Apabila camat Pamanukan dan pemerintah daerah tidak segera melakukan penertiban tempat maksiat tersebut, berarti ada apa dengan pemerintah setempat yang terkesan membiarkan adanya tempat pelacuran,”ujar Asma.(sumber Ketum Forpemsos)

Editor : Uta

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.