LABUSEL, givalnews.com – Bertempat di Aula Grand Suma Hotel, lantai 4 pada Minggu (11/8/2024) dilaksanakan kegiatan tahapan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, rapat pleno terbuka untuk menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Ada sebanyak 223.153 pemilih, yang tersebar di 5 Kecamatan, 52 Desa dan 2 Kelurahan. Kemudian ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 617 TPS, termasuk 1 TPS lokasi khusus yaitu di Lapas Kotapinang.
Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe didampingi seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Labusel menyampaikan sesuai PKPU 02 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih merupakan salah satu tahapan Pilkada Serentak yang harus dilaksanakan.
“Penetapan DPS ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk melihat kembali apakah sudah terdaftar di data pemilih, apabila belum terdaftar bisa menyampaikan sanggahan ke KPU mulai dari tanggal 11-18 Agustus,” harap Saipul Bahri.(15/8/2024)
Ketua KPU Labusel berharap peran serta seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama memberikan kontribusi dengan menyampaikan informasi terkait penyusunan daftar pemilih agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak masuk di data pemilih.
“Penetapan DPS adalah hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung ke rumah masyarakat oleh Pantarlih, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja dan dedikasi pantarlih,” ucap Adnan Rasyid, Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu didampingi Anggota Bawaslu Rido Akmal Nasution, perwakilan Kapolres Labuhanbatu Selatan, Perwakilan Dandim 0209, perwakilan Lapas Kotapinang, unsur pemerintah dan dinas terkait, utusan partai politik, media center KPU, serta para PPK se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kami akan selalu mengawasi dan berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih ini, karena harus dipastikan seluruh masyarakat masuk di daftar pemilih maka pesan dan harapan kami kepada seluruh jajaran KPU agar serius dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih ini,” jelas Efendi Pasaribu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan.
Di akhir kegiatan rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara rekapitulasi kepada para peserta rapat pleno yang hadir.(Kidi Nasution)
