Hari Ketiga Pendaftaran KPUD Labusel Terima Kedatangan Bapaslon ‘Ferry Syahdian’

LABUSEL, givalnews.com – Hari ketiga Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2024-2029, Rabu 29 Agustus 2024 sekira Pukul 15,00 wib KPUD Labuhanbatu Selatan menerima Bapaslon Ferry Syahdian.

Kehadiran 5 Pimpinan Partai Politik pengusung pasangan ‘Ferry Syahdian’ tanpa partai pendukung, tidak lain untuk mengantar dan mendaftarkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ke Kantor KPUD Labusel.

Pasangan ‘Ferry Syahdian’ bersama rombongan mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Personil Polres Labuhanbatu Selatan dan Personil kodim O209/LB.

Mulai dari keberangkatan dari Kantor DPC PDI Perjuangan di Jl. Lintas Sumatra Bedagai Kota Pinang menuju Kantor KPUD Labusel, hingga kembali lagi berjalan dengan lancar dan aman masih sesuai dengan ketentuan.

Di Samping itu, Ribuan Masyarakat yang terdiri dari pendukung, simpatisan dan para tim koordinator pemenangan tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dari Bapaslon ‘Ferry Syahdian’ membanjiri kantor KPUD Labusel sehingga tampak pihak petugas Polisi lalulintas sibuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Kemudian Bapaslon Ferry Syahdian saat konferensi Pers dengan takling motto ‘Bersama Membangun Kabupaten Labusel Mengutamakan Pembangunan Sampai Ketingkat Dusun’.

Komisioner KPUD Labusel melalui Adnan Rasyid selaku Plt Ketua KPUD Labusel dalam Konferensi Pers-nya mengatakan berkas persyaratan lengkap dan di nyatakan sah diterima KPU Labusel sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan ‘Ferry Syahdian’ maju dengan suara sah dari partai pengusung, yakni Perindo dengan 22.623 suara sah, Golkar sebanyak 20.838 suara sah, partai PDI Perjuangan dengan 17.349 suara sah, PPP dengan 9.519 suara sah dan Partai Nasdem sebanyak 13.916 suara sah dengan jumlah total 84.275 suara sah.

Maka komisioner KPU Labusel melalui Plt Ketua KPU Labusel menyatakan berkas syarat calon dan pencalonan sah setelah menjalani proses verifikasi di meja petugas verifikator dengan jumlah suara sah dari 5 partai pengusung.

“Kami akan memberikan surat rekomendasi kepada setiap Paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit yang telah di unjuk oleh KPUD yaitu RSU Adam Malik Medan,” tutup Adnan Rasyid.(Kidi Nasution)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.