Subang givalnews.com – Salah satu oknum ASN SMPN 4 Ciasem yang merangkap Dosen disalah satu perguruan tinggi digeruduk pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja.
Diduga melanggar peraturan negara dengan meliburkan para muridnya dikarenakan oknum guru tersebut akan melaksanakan acara hajatan.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 September 2025,kegiatan belajar mengajar diliburkan pada hari Senin sampai hari Jumat,hanya karena beralasan salah satu guru akan melaksanakan acara hajatan.
Tidak hanya mengganggu kegiatan belajar mengajar saja,hajatan itu juga mengganggu lalu lintas yang menyebabkan telatnya pendistribusian makan bergizi gratis bagi para siswa/i.
Sangat disayangkan sekali,apakah masyarakat akan diam saja dikarenakan yang melaksanakan hajatan tersebut seorang ASN,tentunya masyarakat tidak tinggal diam,masyarakat justru melaporkan kejadian tersebut,apalagi hajatan tersebut dilaksanakan tanpa mengantongi ijin (rekest).
Oknum guru tersebut berinisial HS,sungguh sangat disayangkan bila mana peraturan negara dilanggar dan disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui,bahwa pada bulan September di tahun 2025 ini libur nasional itu hanya ditanggal 5 September 2025 saja tidak ada libur nasional lagi dibulan September 2025 ini.
Apakah negara akan diam saja setelah terjadinya peristiwa ini,kemana para instansi terkait yang ada di kabupaten Subang khusus dinas pendidikan kabupaten Subang.
Semoga ini menjadi pembelajaran untuk instansi-instansi terkait dan untuk kita semua sebagai masyarakat yang pada jaman sekarang lebih pintar dan bijak dalam menyikapi setiap peristiwa yang terjadi.( Tim)
