SUBANG UTARA Givalnews.com- Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 Desa Gempol Sari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, dengan dinamika pertarungan sengit dengan selisih tipis.
Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Gempol Sari kali ini tidak sekadar menjadi agenda pengisian jabatan kepala desa yang kosong.

Lebih dari itu, proses ini memperlihatkan wajah demokrasi desa yang unik dari konsensus hingga kompetisi ketat.
Salah satu cerita menarik datang dari Desa Gempol Sari .

Nama Lukman Haerudin bukan sosok baru di pemerintahan Desa Gempol Sari
Pengalaman di staf Desa Gempol Sari yang dimilikinya menjadi modal kuat hingga mendapat dukungan dalam forum musyawarah desa.
Yang menarik, kontestasi ini mempertemukan dua Staf Desa yakni mantan Sekdes Gempol Sari Ase Hidayat dan Staf Desa Gempol Sari Lukman Haerudin.
Persaingan ketat dua Staf Desa itu menjadi perhatian tersendiri dalam pelaksanaan Pilkades PAW tahun ini.

Hasilnya, Saudara Lukman keluar sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak dengan persaingan yang sangat ketat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan panitia di Balai Desa Gempolsari, Lukman berhasil memperoleh *64 suara*.
Ia unggul tipis hanya selisih 1 suara dari pesaing terdekatnya, Cecep Sujana yang memperoleh *63 suara*.
Sementara itu, Ase Hidayat memperoleh sisa suara.
Pelaksanaan Pilkades PAW yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sebanyak 137 pemilih yang terdiri dari Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat dari 4 dusun di Desa Gempolsari antusias menyalurkan hak pilihnya.
Pilkades PAW 2026 di Desa Gempol Sari menunjukkan bahwa demokrasi desa memiliki banyak wajah.
Hingga persaingan dengan selisih satu suara, seluruh dinamika itu memperlihatkan bahwa ruang demokrasi di desa Gempol Sari tetap hidup dan terus bergerak. (Uta)
