Pantura givalnews.com – Terkait galian C tanah merah yang berada di wilayah hukum Polsek Purwadadi,menurut Kapolsek Purwadadi,AKP,ASEP SUHENDAR,S.H,M.A.P,menjelaskan,,,,bahwa,,, terhadap galian C tanah merah yang sedang melakukan penggalian pada saat hujan,kami dari pihak kepolisian sektor Purwadadi,bersama dengan masyarakat juga karang taruna di wilayah hukum Polsek Purwadadi.
Kapolsek juga menghimbau kepada perusahaan untuk tidak melakukan pengangkutan pada saat musim hujan,karena tanah yang jatuh ke jalan,sehingga mengakibatkan jalan raya licin akibat tanah tersebut dan kami berupaya koordinasi dengan masyarakat lingkungan, karang taruna, maupun lembaga yang ada di Purwadadi,untuk menutup sementara galian C tanah merah tersebut di musim penghujan.
walaupun galian C tanah merah tersebut sudah mengantongi izin yang sah, untuk mengantisipasi laka lantas maupun tindakan lain.

Selain menutup galian C tanah merah tersebut, kami dengan masyarakat melakukan pembersihan tanah-tanah yang berceceran di jalan juga bahu jalan, bersama-sama dengan masyarakat lingkungan sekitar, kami berusaha kepada perusahaan jangan sampai melakukan pengangkutan ata aktivitas lain,,,,,”” ujar Kapolsek Purwadadi,AKP. ASEP SUHENDAR,S.H,M.A.
Pewarta : Cicay Hendar
Editor : Uta
