SUBANG PANTURA GivalNews.com – Dalam proses pemberian bantuan dari pemerintah pusat,penyaluran bantuan untuk warga yang terkena ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa),dilaksanakan pemerintahan Desa Pasirbungur, kecamatan Purwadadi, kabupaten Subang, Jawa Barat,Rabu 29/04/2026.
Penyaluran bantuan tersebut diserap dari anggaran DD (Dana Desa),disalurkan ke 10 (sepuluh) orang warga di wilayah Desa Pasirbungur.
Menurut kaur kasi pemerintahan Desa Pasirbungur,,Emat Kosasih,menjelaskan,,”Untuk bantuan BLT DD dengan kriteria orang/warga Desa Pasirbungur yang ODGJ/keterbelakangan mental,sebanyak 10 (sepuluh)orang/warga di desa pasirbungur ini,besaran bantuan yang disalurkan sebanyak 300 rb/bulan selama 1(satu) tahun,penyaluran per 2 (dua)bulan sekali tergantung situasi,penyerapan dari anggaran DD (Dana Desa) yang sekarang penyaluran yang ke dua bulan Maret dan April,jadi sudah empat bulan bantuan diterima oleh 10 (sepuluh) orang/warga desa pasirbungur yang kriteria ODGJ/keterbelakangan mental tersebut”, ujar staf kasi pemerintahan,Emat Kosasih.

Desa Pasirbungur menyalurkan anggaran DD (Dana Desa) untuk kriteria orang/warga yang ODGJ/keterbelakangan mental,sangat patut untuk diberikan plous karena orang/warga tersebut butuh untuk diperhatikan.
Dalam penyaluran anggaran tersebut di Desa Pasirbungur berjalan aman dan khondusif,,,,, Cicay
