SUBANG UTARA, GivalNews.com – Mantan anggota DPRD Subang H. Ahmad Rijal dan Kepala Desa Tambakjati Roy Abdullah bersikukuh tolak pembongkaran portal jembatan Sukamantri, padahal jembatan tersebut adalah fasilitas umum yang mestinya terbuka lebar dalam penggunaannya.
Hal itu terjadi pada saat ada peninjauan lapangan dari tim Dishub Subang dan tim PUPR Subang untuk mengecek kondisi jembatan yang sebenarnya, karena menurut Mantan anggota DPRD Subang H. Ahmad Rijal dan Kepala Desa Tambakjati Roy Abdullah bahwa jembatan tersebut kontruksinya jelek dan tidak layak dilintasi kendaraan berat.
Ahmad Rijal dan Roy Abdullah, adalah anak dan ayah yang sama-sama punya penilaian tersendiri tentang lemahnya jembatan Sukamantri tanpa ada analisa atau legalitas dari pihak berwenang, anehnya lagi kalau memang jembatan Sukamantri kontruksinya jelek dan tidak layak dilintasi kendaraan berat kenapa mereka tidak melaporkan kontraktor jembatan malah berkoar-koar diluar seolah-olah kontraktor jembatan dalam pelaksanaannya asal-asalan.
Bahkan pada saat Kabid jembatan PUPR Subang, Ida Nursanti dan tim Dishub Subang cek lokasi jembatan, dengan lantangnya H Ahmad Rijal menjustice Kabid jembatan seolah-olah Kabid jembatan dianggap bodoh dalam menilai kontruksi jembatan yang menyatakan bahwa kontruksi jembatan tidak ada masalah kontruksinya baik dan bisa digunakan dan dilintasi kendaraan bobot 8 ton, dan sudah sepatutnya portal dibongkar agar pengguna jembatan bisa melintasi tanpa ada hambatan apapun.
Tetapi entah apa yang ada dibenak pikiran ayah dan anak tersebut, H. Ahmad Rizal dan Kepala Desa Tambakjati Roy Abdulloh bersikukuh pembongkaran portal akan beresiko pada jembatan, sehingga dilokasi jembatan terjadi perdebatan anatara mereka berdua dan perwakilan masyarakat yang meminta pembongkaran portal.
“Kita bukan mempertahankan portal, saya hanya khawatir saja. mau bongkar semua juga gak apa-apa, paling besinya dijual karena itu bukan dari anggaran pemerintah tapi punya saya,” ujar H. Ahmad Rizal.
Bahkan H. Ahmad Rizal mempertanyakan mengapa justru portal yang di permasalahkan bukan kontruksinya, padahal sudah jelas-jelas dinyatakan oleh Kabid Jembatan bahwa kontruksi jembatan Sukamantri tidak ada masalah dan layak untuk digunakan sesuai fungsinya, apabila benar kontruksi jembatan bermasalah mengapa H. Ahmad Rijal tidak melaporkan para pihak yang terlibta dalam pembangunan jembatan.
“Tidak masalah portal dibongkar tapi kami minta rekomendasi dari dinas terkait agar pihak desa tidak disalahkan,” tegas Kepala Desa Roy Abdullah.
Lagi-lagi Kepala Desa Tambakjadi Roy Abdullah lupa diri, ayahandanya memasang portal yang selama 7 tahun berdiri tanpa ada surat ijinnya tidak dipersoalkan, padahal jembatan Sukamantri selama 7 tahun pula pergerakan masyarakat dibatasi, pertumbuhan ekonomi terhambat dengan adanya portal tersebut, karena portal tersebut terkesan sengaja dipasang agar mobil tertentu yang membawa barang dagangan, toko kelontong, toko material, penyuplay barang sembako dan kepentingan masyarakat menjadi tersendat dengan adanya portal tersebut.(*).
