Diduga Debu Tanah Merah Tececer di Jalan Celakai Warga, Presidum Aliansi Purwadadi Ambil Sikap!

SUBANG, givalnews.com – Presidium Aliansi Purwadadi melakukan investigasi ke lokasi galian C tanah merah di Dusun Purwajaya, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Jumatt (23/08/2024).

Menurut Hamid Selaku Penasehat dan Yadi, Sekretaris Jenderal Aliansi Purwadadi, investigasi dilakukan dikarenakan ada berita salah satu warga terjatuh di perlintasan armada indek 24 pengangkut tanah merah.

“Hal ini kami lakukan dikarenakan ada kabar warga yang terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka diakibatkan debu tanah merah yang tercecer di jalan raya,” ungkap Hamid.(24/8/2024)

Mereka juga akan menanyakan izin galian tersebut diperuntukan untuk keperluan apa, sehingga kedalaman galian mencapai sekitar tujuh meter.

Setelah melakukan investigasi ke lokasi, tidak ada satu orang pun dari pengusaha pemegang izin Putra Mandiri dan aktifitas galian pun tampak berhenti.

Berdasarkan informasi galian C tanah merah tersebut di kerjakan oleh pengusaha yang berinisal H.

“Untuk menyikapi kecelakaan dan galian C tanah merah tersebut, Aliansi Purwadadi akan mendesak instansi terkait seperti : Dinas LHK, Dinas Pertanian dan juga satpoldam yang punya kewenangan menutup galian C tanah merah tersebut,” jelas Hamid.

Sekjen Aliansi Purwadadi Yadi menambahkan bahwa perencanaan tambang galian C tanah merah tersebut aangat buruk.

“Bagaimanapun dalih pengusaha berizin ataupun tidak berizin harus ada tindakan tegas dari pemerintahan daerah Subang, karena sudah banyak memakan korba, dampak dari galian C tanah merah tersebut, perlu garis bawahi juga ‘DAMPAK JANGKA PANJANG’ galian C tanah merah dan pasca tambang akan seperti apa kedepan? Juga reklamasinya mau seperti apa?” ujar Yadi.

Dengan tegas Aliansi Purwadadi mengatakan akan terus mempertanyakan.

“Terlepas dibelakangnya ada siapa karena negara ini adakah negara hukum, dimana setiap warga mempunyai hak yang sama di mata hukum,” Yadi.

Galian C tanah merah yang tidak peduli dan memperhatikan lingkungan, tidak hanya akan merusak lingkungan juga merugikan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sikap dan tindakan tegas dari aparat. (Cicay Hendar)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.