Ketua Umum FKPM Polres Subang Dampingi Ase Hidayat Menyerahkan Berkas Pendaftaran Pemilihan PAW Kepala Desa Gempolsari

SUBANG UTARA, GivalNews.com – Ketua FKPM Polres Subang Sudiyantoro dampingi Ase Hidayat secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gempolsari.

 

Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan PAW Desa Gempolsari Kecamatan Patokbeusi sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Kedatangan Ase Hidayat beserta tim pendamping disambut langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan PAW, Aris beserta seluruh jajaran panitia.

 

 

Turut hadir Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan.SE.MH beserta Anggota dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pengamanan dan dukungan terhadap proses demokrasi di Desa Gempolsari.

 

 

Ketua Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Gempolsari Aris didampingi H. Anwar dalam keterangannya menjelaskan, berdasarkan Perbup Subang ,dokumen dan berkas yang harus dipenuhi sebagai persyaratan bagi bakal calon Kades PAW dan tengah diperiksa ada beberapa poin persyaratan.

 

Diantaranya Identitas Kependudukan, Izajah, SKCK dari Polres Subang, Surat Keterangan dari Dokter RSUD, riwayat organisasi dan lain lainnya.

 

Dijelaskan Aris sesuai aturan yang ada, nantinya dari 7 balon Kades tersebut, hanya akan ada 3 calon Kades yang bisa lolos dan ikut kontestasi Pilkades PAW.

 

Harapan kami Pilkades PAW Gempolsari ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa ekses untuk kemajuan masyarakat Desa Gempolsari tentunya

 

Sementara itu, Ase Hidayat menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pemilihan PAW Kepala Desa Gempolsari dilandasi oleh niat tulus untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

 

“Saya mengikuti pemilihan PAW Kepala Desa Gempolsari ini tidak lain untuk mengabdikan diri dan berkontribusi langsung dalam memajukan Desa Gempolsari agar menjadi lebih baik,” ungkapnya.

 

 

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman dibirokrasi pemerintahan Desa dan berorganisasi serta kedekatannya dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kecamatan maupun kabupaten menjadi modal penting dalam menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah.

 

“Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, program-program pemerintah dapat diselaraskan dengan kebutuhan desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Gempolsari.(Uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.