Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Berstatus Belum Memenuhi Syarat

Purwakarta,givalnews.com – Empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada sejumlah dokumen yang kurang. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, kepada awak media di wilayah Purwakarta, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, diantara penyebab status BMS itu lantaran masih ada beberapa dokumen syarat calon yang belum sesuai PKPU 8/2024 tentang Pencalonan maupun Surat Keputusan KPU No 1229/2024 tentang Pedoman Teknisnya.

“Status BMS ini sudah kami sampaikan kepada para bakal calon melalui aplikasi Silon, kemudian sejumlah persyaratan yang kurang itu tentang ketidaksesuaian dokumen tanda terima pelaporan harta kekayaan, pas foto, hingga legalisasi ijazah,” ungkapnya.

Dikatakan Binos, para bakal calon memiliki kesempatan memperbaiki dokumen selama tiga hari 6-8 September 2024 termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada,” terangnya.

Disampaikannya pula, atas situasi itu pihaknya menyarankan pihak bakal pasangan calon tersebut melalui Liaison Officer (LO) segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan di periksa lagi dan di umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

“Harapan kami, semua bakal pasangan calon di tahap akhir nanti statusnya Memenuhi Syarat,” kata Komisioner KPU tersebut.

Dikesempatan ini Binos sampaikan, bahwa para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta itu telah dinyatakan sehat dan layak mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Bakal pasangan calon Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura. Pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardhie diusung PKB, PPP dan Partai Gelora, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian diusung Partai Nasdem, PAN dan PKS. Mengacu ke dokumen yang diperoleh dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, semua aman sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba,” pungkasnya.(Laela).

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.