Subang ,givalnews.com – Warga Desa Sukahaji Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang , dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg sebanyak 1419 KPM ,Rabu 09/10/2024.
Beras tersebut berasal dari Bulog dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Kantor Pos Indonesia Unit Ciasem.
Dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Oleh petugas dari PT Pos Indonesia unit Ciasem.
Kepala Desa Sukahaji Tedy Nurdiansyah yang diwakili Operator Sik-Ng Asep Rosidi yang akrab disapa Bejo Mengatakan penyaluran hari ini untuk Bulan Oktober sesuai dengan data penerima yang ada.
Melalui Bulog (Badan Urusan Logistik) juga pihak Kantor Pos Indonesia unit Ciasem sebagai penyalur dan Pihak Desa hanya menjadi pendamping program tersebut.
“kami di desa hanya membantu petugas yang ada, selebihnya itu adalah program pemerintah pusat ujar Bejo .
Ia pun mengakui, program ketahanan pangan itu sangat membantu masyarakat setempat, apalagi di tengah hasil panen yang masih belum menentu. Ia berharap bantuan itu dapat terus diadakan untuk membantu warga desa Sukahaji . (Andri/Uta)
