Soal dr.Maxi, IMM Subang Ingatkan Polres Subang

SUBANG,GivalNews.com – IMM Subang Ingatkan Polres Subang bahwa Kasus dr. Maxi mantan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Subang yang di laporkan oleh Heri sopandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang bukan lagi urusan Personal akan tetapi hal tersebut menyangkut Integritas Penyelenggara Negara.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang, Iqbal Maulana dengan lantang menyampaikan sikap tegas dan kritis terhadap perkembangan perkara hukum yang melibatkan dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang dilaporkan oleh Heri Sopandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

“Perkara ini bukan lagi isu biasa, kasus ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, viral di media sosial, dan menjadi sorotan masyarakat Subang hingga luar daerah,ungkap Iqbal.

Atas masifnya perhatian publik tersebut, Iqbal menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh diarahkan, dipelintir, apalagi dimanipulasi, dengan hal tersebut  Iqbal Maulana menyampaikan dua poin krusial yang harus menjadi perhatian serius Polres Subang dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Subang dan tingkatannya :

  1. Apakah akan muncul justice collaborator yang berani membuka seluruh fakta secara transparan tanpa tebang pilih?
  2. Atau justru ada upaya menggeser perkara ini menuju mekanisme restorative justice—yang hanya meredam hiruk-pikuk publik tanpa menyentuh akar persoalan?

Iqbal menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum berjalan, “Kasus ini sudah terlalu viral. Sorotan publik tidak bisa diabaikan. Jangan sampai ada pihak yang mengatur alur prosesnya. Ini bukan perkara personal,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal bahwa persoalan ini menyangkut integritas penyelenggara negara. Ketika dua pejabat publik saling berhadapan dalam ranah hukum, maka transparansi dan objektivitas adalah keharusan mutlak.

“Ini menyangkut kredibilitas institusi negara. Prosesnya harus jujur, objektif, dan bebas dari intervensi,” lanjutnya.

Secara tegas, Iqbal mengingatkan, bahwa IMM Subang Ingatkan Polres Subang : Jangan Ambil Jalan Pintas dalam penanganan proses hukum tersebut, yakni PC IMM Kabupaten Subang memberikan peringatan keras kepada Polres Subang agar tidak mengambil pendekatan pragmatis dengan alasan meredam polemik.

“Kami menolak jika kasus sebesar ini diarahkan ke restorative justice hanya untuk menenangkan suasana. itu bukan solusi, itu pengaburan. Akar persoalan harus dibuka terang-benderang”ujarnya.

IMM Subang menilai, dipungkas Iqbal, bahwa perkara yang melibatkan penyelenggara negara berpotensi rawan konflik kepentingan, tekanan politik, dan pemutihan fakta. Karena itu, pengawasan publik dan gerakan mahasiswa sangat diperlukan.

IMM Subang Tetap Mengawal : Kebenaran Tidak Boleh Ditutup, Keadilan Tidak Boleh Dibeli. “PC IMM Kabupaten Subang berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses ini hingga selesai. Kebenaran harus dibuka. Keadilan harus ditegakkan. Publik tidak boleh dikelabui. IMM Subang akan terus bersuara,” tutup Iqbal Maulana.(Cicay).

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.