Tokoh Masyarakat dan BHP Akan Ajukan Petisi Tuntut Kepala Pekon Suka Agung Barat Mundur Dari Jabatannya

Tanggamus givalnews.com -Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Badan Himpunan Pekon (BHP) Pekon Suka Agung Barat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus akan ajukan surat petisi mosi tidak percaya kepada saudara Erwin Isnindi selaku Kepala Pekon Suka Agung.

Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan Oleh Kepala Pekon Suka Agung Jumat 08/08/2025.

Hal ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini.

Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran.

Dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kepala Pekon Suka Agung Barat dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan dan Tidak transparansi.

Adapun sejumlah tuntutan warga tersebut yaitu, meminta pihak inspektorat Kabupaten Tanggamus segera audit total pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2025, menuntut transparansi realisasi pembangunan infrastruktur yang diduga tidak transparan, meminta keterangan secara terbuka terkait penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) dari tahun 2023, 2024, dan 2025 yang diduga tidak direalisasikan semuanya ,bahkan beberapa program disebut fiktif.

Dan warga pun meminta pihak APH Tanggamus untuk melakukan proses hukum! dengan cara Objektif dan terbuka.

Sementara itu Tokoh masyarakat Pekon Suka Agung Barat lainnya menegaskan kepada instansi yang terkait dan berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi polemik di masyarakat Pekon Suka Agung Barat ini.

Mosi tidak percaya ini sebagai bentuk kedaulatan rakyat Pekon Suka Agung Barat untuk menjaga tata kelola pemerintahan Pekon yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kami selaku Warga Masyarakat dan ( BHP ) Pekon Suka Agung Barat, Meminta kepada Bupati Tanggamus untuk memberhentikan Kepala Pekon Suka Agung Barat dan segera lakukan pemeriksaan karna diduga salah gunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ungkapnya.

Harapan Kami agar Bupati Tanggamus dan khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tanggamus agar lebih memperhatikan Pekon Suka Agung Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala Pekon Suka Agung Barat belum memberikan tanggapan terkait tudingan yang berkembang di masyarakat.
(Tim)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.