Subang,givalnews.com – Sembilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pinang Sari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang resmi dilantik Camat Ciasem bertempat di Aula Desa Pinang Sari, Rabu 30/10/2024.
Sesuai Keputusan Pj.Bupati Subang Nomor 400.10.2.2/KEP.501DPMD/2024.
Tentang pemberhentian dan peresmian 9 Anggota BPD Desa Pinang Sari Periode 2018-2024 diantaranya H.Anwar,Wamad Saputra Jaya,Kasan,Cahery Kristiandy, Jarkasih Hadi Sonjaya, Hadi Prawito,Nana Sukarya,Kasum Sunarya,Aris Munandar maka Penyusunan Panitia Pembentukan BPD Desa Pinangsari Nomor :141.2/05/VII/2024 Tanggal 08 Juli 2024;
Surat Kepala Desa Pinangsari Nomor: 141/07/VII/Pem-2024 Tanggal 10 Agustus 2024 Hal Pemberhentian dan Peresmian.
Surat Camat Ciasem Nomor 100.2.1/444/Pem-Cam/2024. tanggal 06 September 2024, melantik sembilan Anggota BPD Desa Pinangsari Periode Tahun 2024-2032 yang baru diantaranya Cartim , Sopyan, Aris Munandar, Iwan Hermawan, Wamad Saputra Jaya, Nana Sunarya, Kasum Sunarya, Ali Imron, Saepul.
Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi mengatakan Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Subang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Camat menambahkan BPD adalah mitra kerja pemerintah desa.
Oleh karena itu, diharapkan kepada agar dapat selalu menjalin kerja sama, baik antar sesama anggota BPD, pemerintah desa, maupun dengan lembaga lain yang ada di desa.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa pada hakekatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai mitra pemerintah desa, BPD harus bisa ikut serta merencanakan, menggerakkan, dan mengawasi pembangunan, serta menumbuhkembangkan swadaya gotong royong masyarakat,” jelas Camat.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi, Sekmat Andri , Kasipem Ida Diahwati, Kasi PMD Surakmat ,Kasi Trantib Didi Supandi Danramil 0506/Ciasem Lettu Amin beserta anggota, KUA Ciasem, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Saepudin,Kepala Desa H.Adang, beserta Aparat Desa, Anggota BPD Desa Pinang Sari,Tokoh masyarakat . pungkasnya (Uta)
