Ciasem givalnews.com – Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM didampingi Kanit Intelkam Polsek Ciasem Iptu Sahroni menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar juga Bupati dan Wakil Bupati Subang serentak tahun 2024 tingkat PPK Ciasem di Aula Kecamatan Ciasem Selasa 06/08/2024. Pukul 13.30 wib.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Muspika Kecamatan Ciasem yakni Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi, Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM, Kanit Intelkam Iptu Sahroni, Danramil 0506/Ciasem yang diwakili Batuud Peltu Budi,Ketua PPK Kecamatan Ciasem Warca HM beserta Anggota,Ketua Panwascam Ciasem Yudi Purnomo beserta staf serta para Ketua PPS se-Kecamatan Ciasem.
Ketua PPK Kecamatan Ciasem Warca HM dalam paparannya menekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 adalah tanggung jawab bersama, melibatkan penyelenggara, pengawas, peserta, serta masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelum rapat pleno ini, telah dilaksanakan Coklit (coklit daftar pemilih) dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam rapat pleno kali ini, dibahas rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran dari masing-masing Desa se-Kecamatan Ciasem.
Sesuai berita acara nomor : 05/PL.02.1-BA/321309/2024 dalam rapat tersebut PPK Ciasem menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran Kecamatan Ciasem dengan rincian sebagai berikut, jumlah Desa ada 9, untuk TPS Se- Kecamatan Ciasem berjumlah 185 , sedangkan data pemilih laki-laki berjumlah 39.808 dan Perempuan 40.071 total 79.879 .
Namun sebelum penandatanganan berita acara,dalam rapat tersebut menerima masukan data dari Panwascam yakni pemilih non e-KTP harus diperhatikan, kemudian rekapitulasi harus sesuai antara PPS Desa dengan PPK Kecamatan ujar Warca HM.
Setelah pembacaan hasil rapat oleh PPK Kecamatan Ciasem, ternyata tidak ada keberatan baik dari Panwascam juga para Ketua PPS maupun peserta rapat lainnya,
Kemudian Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pilkada serentak.
sehingga Berita Acara Pleno DPHP langsung diserahterimakan.
Adapun acara serah terima Berita Acara Rapat Pleno selain dari PPK ke PANWASCAM dan dari PPK ke Muspika.
Ketua PPK Kecamatan Ciasem Warca HM menambahkan Rapat Pleno ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU No.7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Bupati dan Wakil Bupati Subang mengacu kepada Surat Keputusan KPU No.799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Di tempat yang sama Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data pemilih dan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar dan tepat,” ujar Kapolsek dalam pernyataannya.
Rapat Pleno ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai data pemilih dan mempermudah penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM menyampaikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses pemilu.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman pungkasnya (Andri/Uta)
