SUBANG UTARA, GivalNews.com-Panitia Pemilihan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Dusun Sukamahi Desa Sukadana Kecamatan Compreng Kabupaten Subang hari ini minggu 28/06/2026 berhasil menyelenggarakan Pemilihan/Pemungutan Suara Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034 secara tertib, aman, dan demokratis.
Dengan diikuti oleh perwakilan masyarakat dari Dusun Sukamahi yang memiliki hak pilih dalam proses pemilihan anggota BPD.
Terlihat Antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi di Dusun Sukamahi ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap pembangunan dan tata kelola Pemerintahan Desa Sukadana yang partisipatif.
Dalam proses pemilihan tersebut terdapat 4 calon anggota BPD yang bersaing secara sehat dan terbuka diantaranya Nomor urut 1.Heri
2.Warno
3.Dasuki
4.Muhamad Holid

Setelah melalui tahapan pemungutan dan penghitungan suara, terpilih salah satu anggota BPD Dusun Sukamahi Desa Sukadana masa bakti 2026-2034 yakni saudara Muhamad Holid .
Komposisi tersebut diharapkan mampu mewakili aspirasi seluruh elemen masyarakat Dusun Sukamahi secara proporsional.
Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan anggota BPD secara lancar dan kondusif.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhamad Holid menjadi anggota BPD Desa Sukadana yang telah terpilih untuk masa bakti 2026-2034.
Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Dusun Sukamahi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kemajuan Desa Sukadana” ujar Tokoh masyarakat
Ia juga berharap kepengurusan BPD yang baru mampu membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa Sukadana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“BPD hendaknya menjadi wadah yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa.
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun seluruh elemen desa harus tetap mengedepankan musyawarah, kebersamaan, dan semangat gotong royong demi kemajuan Desa Sukadana,” tambahnya.
Tokoh masyarakat juga berpesan agar anggota BPD terpilih segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi kelembagaan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan.
Dengan suksesnya pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Sukadana dapat berjalan semakin efektif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kabupaten “Subang Ngabret”pungkasnya (Uta)
