Kujang Padjajaran Nusantara Soroti Adanya Dugaan Persekongkolan Manipulasi Dapodik di Kecamatan Cikaum

SUBANG, givalnews.com, Presiden Jokowi melalui Kemendikbud mendorong seluruh sekolah baik negeri maupun swasta agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat lebih baik dari Era Pemerintahan sebelumnya.

Pengimplementasian Kualitas untuk pendidikan di Indonesia oleh pemerintah dengan menyuntikan anggaran yang tidak sedikit, bahkan bisa di katakan anggaran untuk dunia pendidikan diprioritaskan.

Kualitas Pendidikan adalah Suatu keharusan di sebuah negara yang besar seperti negara indonesia.

Harapannya dengan anggaran pendidikan yang besar dari pemerintah kepada seluruh sekolah di Indonesia, tidak lain sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk menjadikan Indonesia Emas dimasa mendatang.

Tentu harapan tersebut tidak serta merta sesuai yang sudah di rencanakan oleh pemerintah, pasalnya ada saja oknum dari sekolah penerima manfaat anggaran mengelabui atau dengan kata lain memanipulasi Data Peserta Didik (Dapodik) demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Seperti halnya yang diungkapkan Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran Nusantara (KPN) Yogaswara, S.Pd., tentang dugaan adanya manipulasi Dapodik yang terjadi di seluruh sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.

Yoga menambahkan, selain dugaan manipulasi Dapodik, oknum Penilik juga diduga bersekongkol dengan Ketua PC Himapudi Kecamatan Cikaum untuk mengakomodir pemotongan Dana Bos di Setiap PAUD yang berada di kecamatan Cikaum.

“Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan di lapangan, pemotongan Dana Bos tersebut diambil permurid di masing-masing PAUD dengan jumlah nominal yang variatif mulai dari Rp. 20.000 bahkan lebih,” jelaa Yoga.(3/8/2024)

Menurut Yoga, dari total jumlah sekolah PAUD yang berada di Kecamatan Cikaum apabila dikalikan dengan jumlah murid keseluruhannya maka akan ada nilai yang cukup fantastis.

Yoga menyapaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut dan akan membuka Laporan dan Pengaduan Kepada Penegak Hukum dalam hal Ini ke Kejaksaan Negeri Subang.(uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.