Kades dan Tokmas Desa Tambakjati Tolak Pembongkaran Portal Jembatan Sukamantri

SUBANG UTARA, GivalNews.com – Harapan masyarakat agar Portal Jembatan Sukamantri dibongkar terkesan dihalang-halangi oleh Kepala Desa dan Tokoh masyarakat Desa Tambakjati yang notabenenya mantan anggota DPRD Subang Partai Demokrat.

Menurut Tokoh masyarakat yang notabenenya mantan anggota DPRD Subang Partai Demokrat , haji Ahmad Rijal juga ayah dari Kepala Desa Tambak , Roy Abdullah terkesan menghalang-halangi dan menolak Portal jembatan Sukamantri Selatan Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang untuk dibongkar atau diperlebar dan dibuka besi palang atasnya.

Penolakan tersebut yang dilontarkan Tokmas haji Ahmad Rijal diiyakan Kepala Desa Tambakjati dengan alasan jembatan tersebut rentan ambruk karena kontruksinya kurang baik atau mungkin tidak sesuai dengan bestek.

“Mari kita cek bareng kondisi jembatan tersebut, agar anda percaya adanya sejumlah titik lemah jembatan yang dinilai akan rusak atau mungkin ambruk ketika semua kendaraan melewati jembatan tersebut,”ungkap Haji Ahmad Rijal diiyakan Kepala Desa Tambakjati, Roy Abdullah ketika ditemui di kantor Desa Tambajati, Senin (8 Juni 2026).

Sementara itu ketika Tokoh masyarakat Ahmad Rijal, Kepala Desa dan sejumlah aparatur dan kepala Dusun yang ada di Tambaakjati diikuti tim Ormas Gival ketika pengecekan kelokasi jembatan diperhatikan dan ditelusur secara seksama bahwa kondisi kontruksi jembatan hususnya lapisan atas jembatan tidak ada perubahan fisik artinya sejak diresmikan bupati Subang haji Ruhimat pada sekira tahun 2019 sampai berita ini ditayangkan kondisinya tidak terjadi keretakan maupun pergeseran badan jembatan.

Begitu juga gelagar jembatan yang terdiri dari sebanyak tiga spot seluruhnya bertumpu pada aboutmen, artinya sepanjang jembatan sekira tiga puluh meter aman dilintasi kendaraan mini bus maupun mobil losbak, kecuali mungkin mobil engkel maupun col diesel yang muatannya melebihi dari tiga ton.

Harapan masyarakat Dusun Sukamanti selatan Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang dan masyarakat Dusun Dadut Desa Cicinde Utara Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang agar portal jembatan tersebut dibongkar atau diperlebar dan besi palang atasnya dibuang dimaksudkan agar mobil minibus dan mobil losbak yang melintasi jembatan tersebut bebas dari hamabtan portal yang lebarnya dan tingginya hanya dua ratus sepuluh sentimeter.

“Akibat jembatan Sukamantri di portal kami masyarakat yang akan membawa hasil bumi dari karawang ke subang dan sebaliknya kesulitan melintas dan harus dengan super ektra hati-hati karena sempit dan rendahnya portal, termasuk mobil losbak saya gak bisa melintas karena rak bahasi atas mobil mentok ke besi penghalang,”ujar seorang sopir mobil losbak yang enggan menyebutkan namanya.

Demikian pula diungkapkan sejumlah pedagang pindang dari cicinde yang setiap hari berjualan tidak bisa melintasi ke jembtan Sukamantri ahirnya para sopir harus melintasi jalan melingkar panjang yang jaraknya belasan kilo untuk sampai ke wilayah Desa Tambakjati dan sekitarnya, begitu pula sebaliknya.

Untuk itu masyarakat dan pengguna jembatan meminta kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat, kepada bupati subang, pihak yang berwenang dengan jembatan dan Gubernur jawabarat untuk segera bisa merespon keinginan masyarakat.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat memlaui kepala bidang jembatan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, pihaknya telah meninjau dan mengambil dokumen gambar dan video untuk dilakukan penelitian atas kelayakan jembatan tersebut.

Sedangkan menurut Wakil Ketua Umum Barikade Sakti Ngajiwa (BSN) besotan Kang Dedi Mulyadi (KDM), Boy Salim, apabila pihak Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat menyatakan jembatan itu layak digunakan kendaraan bobot tiga ton berarti portal harus dibongkar atau diperlebar dan palang besi yang ada diatas portal harus dibongkar.

“Apabila jembatan itu dinyatakan layak dan tidak segera dibongkar kami akan melaporkan yang menghalangi keinginan masyarakat, dan apabila jembatan itu dinyatakan tidak layak kami meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat, kontraktor, peltek, pengawas dan konsultan proyek jembatan tersebut harus mempertanggungjawabkan kemungkinannya kami alkan melaporjkan para pihak tersebut,ungkap Boy Salim.(red)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.