Bapenda Gelar Gebyar Sadar Pajak Kabupaten Subang 2024

SUBANG, givalnews.com – Dalam rangka tingkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kabupaten Subang gelar Gebyar Sadar Pajak Kabupaten Subang 2024.

Program ini merupakan Program Pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kabupaten Subang kepada Masyarakat Kabupaten Subang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2 dan PBJT (Perhotelan, Hiburan dan Makanan dan Minuman (Resotan).

Melalui program ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang bekerja sama dengan Bank BJB.

Syarat dan Ketentuan :

  • Undian PBB-P2
  • Lunas PBB sampai dengan Tahun 2024;
  • 1 (satu) NOP (Nomor Objek Pajak) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian;
  • Wajib Pajak dapat cek pembayaran PBB pada aplikasi SiPanda Kab. Subang yang dapat diunduh melalui Google Playstore.

Undian PBJT – Bapenda “BERHATI” (Belanja Berhadiah Bernanti) 

  • Periode Undian Bapenda Berhati adalah  22 Juli – 17 November 2024;
  • Terbuka untuk Konsumen/Pengunjung Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan yang telah ditentukan;
  • Peserta wajib mengikuti akun Instagram Bapenda Subang @bapenda.subang;
  • Bukti transaksi yang sah digunakan adalah dengan nominal transaksi sebagai berikut :
  1. PBJT Perhotelan : Rp. 250.000.,
  2. PBJT Restoran    : Rp.   50.000.,
  3. PBJT Hiburan     : Rp.   50.000.,

Cara Mengikuti Undian Pajak

  • Peserta undian memilih jenis undian (Hotel, Hiburan atau Restoran) dan mengisi data yang disediakan
  • serta mengupload bukti transaksi pada link google form yang telah disediakan oleh penyelenggara;
  • Setelah mengisi google form, peserta akan mendapatkan nomor undian yang akan dikirim melalui
  • email yang telah diinputkan pada saat mengisi data diri;
  • Bukti transaksi harus disimpan dan dapat diperlihatkan jika diminta;
  • 1 (satu) struk transaksi berlaku untuk 1 (satu) nomor undian.
  • Wajib Pajak PBB-P2 akan dicek secara pembayaran melalui sistem.

Pengundian dan Pengumuman Pemenang :

  • Pengundian akan dilaksanakan secara onine dan akan disiarkan secara live di Instagram Bapenda pada bulan Desember 2024;
  • Pemenang akan diumumkan di website resmi Bapenda.subang.go.id, Instagram Bapenda Subang dan diberitahu melalui email atau WhatsApps;
  • Penyelenggara berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi syarat atau melanggar ketentuan undian;
  • Keputusan penyelenggara bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Hadiah Undian
  • Hadiah utama berupa 1 Unit Sepeda Motor;

Hadiah lainnya berupa :

  • Kulkas
  • Android TV 32 inch
  • Sepeda Gunung
  • Kompor
  • Setrika
  • Dan hadiah menarik lainnya.

Informasi lebih lanjut, Hubungi Whatsapp Chat di 08112356633.

Sumber : Bapenda Kabupaten Subang

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.