SUBANG UTARA,GivalNews.com- PORTAL jadi polemik diantara perbatasan dua kabupaten yaitu kabupaten subang-karawang,provinsi Jawa Barat, Jum’at 24/07/2026.
Dalam stetatmen tentang portal yang dibangun oleh H. Rizal yang mendirikan portal di jalan kabupaten subang di wilayahnya dengan dalih untuk perawatan jembatan , apalagi desa tersebut berbatasan dengan kabupaten Karawang.
Musyawarah berjalan agak memanas antara H.Rizal bersama camat,Kapolres,dinas PUPR juga TNI/Babinsa, di kediaman,,H.Rizal mengenai Permasalahan PORTAL tersebut.
Menurut H. Rizal yang mendirikan portal tersebut angkat bicara,,”saya minta surat rekomendasi ke sepakatan tentang pembongkaran portal yang nantinya di bangun kembali,saya takut kan pembangunan portal yang baru asal-asalan,sampai sekarang rekomendasi kesepakatan tidak ada,yahhh,,jangan dulu dibongkar juga jangan berat sebelah,apalagi pa camat harus tegas jangan takut sama ormas,dan untuk membangun portal yang baru harus pihak pemerintah jangan diserahkan kepada lembaga/ormas nanti asal-asalan”,ucap H. Rizal dengan nada geram.

Situasi bisa diredam dan mendapat kesimpulan bahwa portal tersebut di sepakati dibongkar dan diperbaiki walaupun yang dipinta H. Rizal mengenai surat kesepakatan tidak ada.
Dengan mediasi tentang portal tersebut sangat memicu semangat para jurnalis,LSM,ORMAS,untuk selalu melakukan sosialisasi kontrol dari dua kabupaten subang-karawang,karena ucapan H. Rizal sangat mengecam dan menjatuhkan kredibilitas para jurnalis,LSM,ORMAS dari dua kabupaten,mirisssss,,,,Cicay
