Hukrim  

9 Tewas Akibat Miras. Polisi Gercep Amankan 4 Tersangka Pemasok Miras Oplosan

SUBANG, Hingga Kamis, 12 Februari 2026, tercatat sembilan orang meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras (minuman keras) oplosan di wilayah Subang Kota.

Kejadian yang menghebohkan ini membuat kecewa Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi hingga Bupati Subang pun menegaskan akan menindak seluruh penjualan miras ilegal. Bahkan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan memerintahkan Satpol PP melakukan penyisiran.

“Semoga yang masih dalam perawatan segera sembuh dan kejadian ini tidak terulang,” kata Kang Rey sapaan akrab saat mengunjungi korban di RSUD didampingi Direktur RSUD, dr. H. Achmad, semalam.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasi Humas, AKP Edi mengatakan, keempat yang diamankan diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi sachet.

“Peredaran miras oplosan tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya sembilan orang warga Subang serta tiga orang lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang, ” jelas Kapolres.

Diungkapkan, kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajaran Polres Subang setelah menerima laporan adanya sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin, 9 Februari 2026.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujar AKBP Dony.(sumber Dali K/Gala-gala)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.