Hukrim  

Kanit Provost Polsek Ciasem Laksanakan Sosialisasi Barcode Yanduan Kepada Masyarakat

Subang givalnews.Com – Kanit Provost Aiptu Asep H. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi pengaduan terhadap oknum polisi kepada masyarakat pada hari kamis 06 November 2025 pukul 09.15 wib ,bertempat di perkantoran pengairan bendungan PJT Cijengkol Sukamandi .

Dalam kegiatan tersebut Aiptu Asep H menempelkan striker dari Propam Polri mekanisme cara pengaduan apabila ada oknum polri yang melakukan pelanggaran.

Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode yang disediakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan intansi BUMN dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai mekanisme pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik Polri.

Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara transparan,” ujar Aiptu Asep H.

 

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono SH. S. I. K. M. H. P. hD. melalui Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia S. H. M.M menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis.

menciptakan wilayah Hukum Polres Subang umumnya Polsek Ciasem yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Ciasem.

AKP Endang Kurnia S. H. M. M juga menegaskan komitmen Polri untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun instansi.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar silaturahmi serta sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah. (Uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.