Subang givalnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bertempat di Balai Desa Jatiragas Hilir dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa juga Ketua Karang Taruna Desa Jatiragas Hilir beserta jajarannya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Patokbeusi yang diwakili Sekmat Hendriana Calim yang didampingi Kasi PPMD Handri Mahandri, Pendamping Desa Kecamatan Maman Hanafi juga Kepala Desa Jatiragas Hilir H.Suhaya .
Kepala Desa Jatiragas Hilir H.Suhaya pada saat pembukaan acara tersebut menyampaikan terimakasih atas kehadiran warga dan undangan di acara Musdessus pembentukan KopDes Merah Putih di Desa Jatiragas Hilir.

Sekmat Hendriana Calim saat memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang strategis.
Dalam sambutannya, Sekmat Patokbeusi menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat yang berbasis gotong royong dan kemandirian di desa.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah nyata untuk membangun kedaulatan ekonomi dari desa.
Koperasi ini harus menjadi milik bersama, dikelola secara profesional, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga,” kata Sekmat Hendriana Calim.

Senada Kasi PPMD Handri Mahandri Kecamatan Patokbeusi Andri menambahkan Musdes ini menandai keseriusan Desa Jatiragas Hilir dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi.
Andrian juga menyampaikan harapan agar koperasi ini berjalan dan benar-benar aktif, sehat secara kelembagaan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Desa Jatiragas Hilir.
Pemerintah Kecamatan Patokbeusi berkomitmen untuk terus mendampingi proses legalitas dan penguatan kelembagaan koperasi ini.
“Dengan semangat gotong royong, partisipasi warga, dan dukungan lintas sektor, program nasional Kopdes merah putih ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ditempat yang sama Pendamping Desa Kecamatan Patokbeusi Maman Hanafi dalam acara itu, menjelaskan regulasi dan tatacara pembentukan KopDes Merah Putih.
“Berdasarkan Peraturan dari Pemerintah Pusat bahwa Pembentukan KopDes Merah Putih ini menjadi syarat wajib bagi desa dalam pengajuan Dana Desa Tahap 2 tahun ini, dan kita di kabupaten Subang , Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Koperasi dan UKM, yaitu Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025.
Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama dan mendorong kemandirian desa.
Maman Hanafi juga menyoroti potensi besar Desa Jatiragas Hilir dalam sektor pertanian, dan bagaimana koperasi dapat memainkan peran penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut.
Ia berharap, melalui Koperasi Desa Merah Putih, para petani dapat memiliki akses yang lebih baik ke pasar, mendapatkan harga yang lebih adil, serta memperoleh dukungan dalam hal peningkatan kualitas dan diversifikasi produk pertanian.
Dalam kesempatan tersebut,Maman Hanafi juga memberikan pesan penting kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Jatiragas Hilir terkait pengelolaan koperasi ke depan.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih pengurus koperasi, serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan niat baik dalam menjalankan roda organisasi koperasi.
“Pemerintah desa harus selektif dalam memilih pengurus Koperasi Merah Putih.
Pilihlah orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan above all, memiliki niat yang tulus untuk memajukan koperasi ini demi kesejahteraan seluruh anggota. Disiplin dalam pengelolaan dan administrasi juga menjadi kunci keberhasilan koperasi,” pesannya.
Sementara itu, Ketua BPD Jatiragas Hilir Iing Indra Permana menyebutkan bahwa BPD sebelumnya telah melakukan pra Musdessus dengan semua elemen masyarakat desa untuk pembentukan KopDes Merah Putih Desa Jatiragas Hilir.
Dalam pemaparannya,Ketua BPD Desa Jatiragas Hilir Iing Indra Permana menekankan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Jatiragas Hilir .
Adapun pengurus yang terpilih yakni Ketua Rizky Egga Permana Spd, Sekretaris Hilda , Bendahara Ken Nanda Spd. Pungkasnya ( Uta)
