Perdana Kantor Pos Indonesia Unit Patokbeusi Salurkan Bansos Bapang di 2 Desa

Subang , givalnews.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Perum Bulog Gudang Tanjung Rasa dan PT Pos Indonesia Unit Patokbeusi melaunching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras (BAPANG) Tahun 2024 periode Bulan Oktober Kepada 1877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dua Desa yakni Warga Desa Jatiragas Hilir sebanyak 833 KPM sedangkan untuk warga Desa Tanjung Rasa Kaler sebanyak 1044 KPM .

Ketika dimintai keterangan Awak Media givalnews.com Kepala Pos Indonesia Unit Patokbeusi yang baru Menjabat beberapa Minggu ini Taufik Hidayat yang sebelumnya dijabat Saudara Agus yang sekarang ditugaskan di bagian Pemasaran Kantor Pos Cabang Subang

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa, Kantor Pos Indonesia Unit Patokbeusi telah ditunjuk oleh Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras tersebut kepada penerima.

Menurutnya, secara prinsip penyaluran bantuan ini melalui 10 Desa se-Kecamatan Patokbeusi sebanyak 10810 KPM ucapnya. Selasa 15/10/2024.

Taufik Hidayat juga menjelaskan untuk Petugas PHL masing- masing desa ada 4 personil di tiap desa untuk melayani masyarakat yang antri ambil beras dan selaku koordinator penyalur yakni saudara Sudiyantoro juga didampingi Ketua TKSK Kecamatan patokbeusi Dendy serta Kasi Kesos Bambang.

Senada Sudiyantoro selaku Koordinator penyalur menerangkan, untuk jadwal penyaluran bantuan beras hari ini di dua Desa tersebut yaitu dimulai dari Desa Jatiragas Hilir dan Desa Tanjung Rasa Kaler.

Lanjutnya, untuk mekanisme pengambilan bantuan tersebut, KPM diwajibkan membawa identitas diri (KTP) dan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan yang sudah dibagikan oleh pihak Desa untuk mengambil beras Bapang tersebut di Aula Desa .

Kemudian, pihak Kantor Pos Unit Patokbeusi akan memverifikasi data dan menyalurkan kepada penerima yang berhak mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan tersebut.

Bagi KPM yang berhalangan hadir dan diwakilkan pengambilan bantuannya, sanak saudara atau kerabat diharuskan membawa surat kuasa.

“Setiap KPM berhak mendapatkan 1 karung beras berisikan 10 kilogram beras premium untuk 1 bulan beber nya.

Salah satu warga Jatiragas Hilir yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan beras, mengaku bersyukur dan senang mendapatkan perhatian pemerintah melalui bantuan pangan beras untuk bulan Oktober ini .

Dengan adanya bantuan beras yang diterimakan setiap bulan seberat 10 kilogram ini bisa membantu meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.pungkasnya (Uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.