Subang givalnews.com – Hari Rabu 04/09/2024 merupakan hari yang sangat spesial bagi Heri yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang Periode 2024 – 2029.
Usai pelantikan dan diambil sumpah janjinya yang diadakan dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Subang.
pasca Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg ) 14 Februari 2024 beberapa bulan yang lalu.
Untuk diketahui,Heri yang duduk di kursi dari Partai GOLKAR (Golongan Karya) memperoleh kepercayaan dari masyarakat Dapil 3 yakni Kecamatan Pabuaran, Cipeundeuy, Kalijati dan Dauwan, kini ia harus bisa menampung aspirasi yang ada wilayah pemilihannya.
Tampak hadir langsung menyambut tamu undangan yang silih berganti datang,serta beberapa rekan sejawat baik dari pengusaha, Alim Ulama , Tokoh masyarakat serta para simpatisan relawan Berkah hadir dikediamannya.minggu 08/09/2024.
Heri atau biasa disapa Kang Heri menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan kepercayaan dan amanah sehingga dapat terpilih dan dilantik beberapa hari yang lalu .
“Terima kasih kepada pendukung dan masyarakat khususnya masyarakat pendukung Dapil 3 khususnya dari 4 Kecamatan pada umumnya sehingga Pemilu berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkap Kang Heri.
Tambahnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih juga kepada para Pengurus Partai GOLKAR serta para kader simpatisan dan masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.
Lanjutnya lagi, DPRD Kabupaten Subang merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, dimana DPRD Kabupaten Subang pun diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas.
Ia juga menjelaskan fungsi DPRD Kabupaten Subang, dimana fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.
Selaku perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPRD Kabupaten Subang diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dapil 3 diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selalu berbuat kebaikan dan mengabdi untuk masyarakat,” tutup Kang Heri.
( Uta)
