Basmi Hama Tikus Kades Gempol Sari Turun Langsung Ke Tanggul Irigasi Bersama Petani

Patokbeusi givalnews.com – Salah satu permasalahan yang sering meresahkan petani adalah hama tikus.

Sudah lama tikus menjadi musuh petani yang kerap sukar diantisipasi.

Untuk mengantisipasi serangan hama tikus, Kepala Desa Gempol Sari Ule Hermawan turun langsung ke tanggul irigasi bersama para petani guna melakukan Gropyokan di Dusun Sodong Desa Gempol Sari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Minggu 28/07/2024.

Melalui kegiatan gropyokan tikus ini setidaknya bisa meminimalkan serangan hama tikus.

Tentu harapan kami adalah terbinanya semangat gotong-royong, kebersamaan diantara para petani.

Kami tekankan agar kegiatan seperti ini terlaksana di semua lokasi, utamanya pada lokasi-lokasi sarangnya tikus,” ujar Ule Hermawan.

Perlu diketahui, para petani telah menempuh beragam upaya yang ditempuh dalam mengendalikan hama tikus di sawah.

Mulai dengan gropyokan menggunakan mesin pompa air, pemasangan umpan beracun, pendirian rumah burung hantu, pemasangan pagar plastik, Emposan tikus dan lainnya.

Salah satu petani Dusun Sodong mengatakan bahwa kegiatan gropyokan tikus ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi populasi tikus yang merusak hasil pertanian.

“Kami melaksanakan gropyokan tikus sebagai upaya pengendalian yang aman dan efektif.

Metode ini telah digunakan secara turun temurun oleh masyarakat lokal, dan hasilnya terbukti sangat efektif,” kata warga.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya mengungkapkan bahwa gropyokan tikus ini dilakukan secara rutin setiap Minggu bersama Kepala Desa Gempol Sari ujarnya

Warga menambahkan bahwa gropyokan tikus ini tidak hanya efektif membasmi tikus, tetapi juga aman bagi lingkungan.

“Asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan-bahan alami tidak berbahaya bagi tanaman padi,” jelasnya.

Para petani Dusun Sodong berharap dengan kegiatan gropyokan tikus ini, mereka dapat menyelamatkan hasil panen padi mereka dari serangan tikus. (Uta)

Copyright © 2024 Givalnews.com | All Right Reserved.