Givalnews.com | Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diwakili oleh PPID Utama menerima kunjungan studi tiru Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik seluruh Indonesia di Jabar Command Center (JCC) Gedung Sate, Kota Bandung (24/6/2024).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Peningkatan Pemahaman dan Kemampuan Teknis Keterbukaan Informasi Publik PPID Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Perwakilan PPID Badan Publik yang hadir berasal dari Provinsi Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Bengkulu.
Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Syawaluddin, berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat, Provinsi Jawa Barat dijadikan rujukan studi tiru karena Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang cukup baik pada Tahun 2023 dimana Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi terbaik melebihi nilai rata-rata nasional dengan nilai 84,43.
Selain itu, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Jabar merupakan Badan Publik kategori informatif dengan nilai 95,53.
Ketua Tim PPID Provinsi Jawa Barat, Yulia Susanti menuturkan hal tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan, kolaborasi dan koordinasi yang baik dari seluruh Badan Publik di Provinsi Jawa Barat, mulai dari Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, dan BUMD, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan infrastuktur berupa kanal informasi, aplikasi dan diseminasi informasi yang cukup baik.
“Hal tersebut yang menjadikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) terbaik selama 2 tahun berturut-turut” ujarnya.
Dalam studi tiru tersebut juga dibahas terkait kiat, masukan dan saran bagi peserta terkait badan publik yang memiliki keterbukaan informasi terbaik.
Selain Kunjungan ke PPID Pemerintah Provinsi Jawa Barat, peserta workshop juga melakukan studi tiru ke PPID PT. Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bio Farma (Persero), dan Universitas Padjadjaran.(*)

