Givalnews.com | Parkir di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sejak 14 Juni 2024 untuk sementara digratiskan untuk semua jenis kendaraan.
Penggratisan biaya parkir tersebut terkait dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni.
Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang.
Parkir ni untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal.
Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan. Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih.
Diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga, hal ini agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab.(*)